kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.922   8,00   0,05%
  • IDX 7.195   54,43   0,76%
  • KOMPAS100 1.105   10,17   0,93%
  • LQ45 876   9,53   1,10%
  • ISSI 221   1,21   0,55%
  • IDX30 447   4,91   1,11%
  • IDXHIDIV20 539   4,62   0,86%
  • IDX80 127   1,20   0,96%
  • IDXV30 134   0,42   0,31%
  • IDXQ30 149   1,27   0,86%

BI berusaha turunkan biaya lindung nilai, ini caranya


Selasa, 24 Juli 2018 / 14:51 WIB
BI berusaha turunkan biaya lindung nilai, ini caranya
ILUSTRASI. Pemaparan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berusaha menurunkan biaya lindung nilai. Hal ini dilakukan dengan salah satunya merumuskan pricing swap yang reasonable bagi pasar.

Nanang Hendarsah, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI bilang dalam waktu dekat, BI akan melakukan sosialisasi mengenai perumusan pricing swap.

"Kami akan sosialisasi dengan pelaku usaha dan bank bahwa kami akan menyediakan fasilitas swap hedging khususnya untuk tenor 3 bulan-12 bulan," kata Nanang ketika ditemui dalam bincang bincang media, Selasa (24/7).

Sehingga untuk perusahaan yang akan melaukkan hedging swap bisa melakukannya ke bank kemudian diselesaikan di BI. BI mengatakan dalam perumussan pricing swap ini, maka akan disamakan antara pricing swap hedging dan swap lelang.

Khusus untuk swap hedging tenornya akan lebih panjang. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan likuditas bagi pihak yang mempunyai valas namun membutuhkan rupiah.

Hal ini misalnya terjadi pada eksportir yang bisa menjual valas atau ingin agar valasnya disimpan. Untuk menurunkan pricing swap, BI mengaku sudah mempunyai instrumen terkait ini. Nantinya pricing swap yang akan menjadi fokus BI adalah terkait dengan tenor 3 bulan keatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×