Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menggelar rangkaian pertemuan Bank Sentral dan Otoritas Moneter negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Rangkaian acara berlansung 5-6 November ini diawali dengan Expert Group Workshop yang mengambil tema “Dealing with Financial Stability Risk: Macroprudential Policy and Financial Deepening in Islamic Finance”.
Selanjutnya Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memimpin pertemuan tingkat Gubernur Bank Sentral negara anggota OKI untuk membahas kerangka kebijakan keuangan Islam dalam mendukung pengembangan keuangan syariah termasuk sektor sosial.
Kegiatan rutin OKI tahun ini menjadi sangat penting karena membahas dua isu keuangan yang menjadi perhatian dunia saat ini, yaitu kebijakan makroprudensial dan pendalaman pasar keuangan. Para Gubernur dan pakar ekonomi keuangan dalam pertemuan kali ini berdiskusi dan berbagi pengalaman serta pemikiran terkait bagaimana menerapkan kebijakan makroprudensial yang efektif untuk meminimalkan risiko keuangan dan menciptakan stabilitas sektor keuangan, termasuk pendalaman sektor keuangan mikro dalam keuangan syariah.
Para Gubernur Bank Sentral dan Otoritas Moneter negara anggota OKI sependapat bahwa Bank Sentral dan Otoritas Moneter harus mengantisipasi kemungkinan tekanan keuangan global dalam bentuk kebijakan dan infrastruktur pendukung yang tepat. Kebijakan makroprudensial yang berjalan dengan baik bersama-sama dengan kebijakan makroekonomi (kebijakan moneter dan fiskal) yang sehat akan sangat menentukan terjaganya stabilitas sistem keuangan, stabilitas harga, dan majunya aktifitas ekonomi di negara-negara anggota OKI.
Sehubungan dengan hal itu, para Gubernur Bank Sentral dan Otoritas Moneter anggota OKI sepakat untuk meningkatkan kerjasama dan capacity building dalam memperkuat kebijakan makroprudensial dan pendalaman pasar keuangan.
Para Gubernur menyadari bahwa kerangka kebijakan keuangan perlu dibuat secara menyeluruh, meliputi tidak hanya sistem keuangan konvensional, tetapi juga sistem keuangan syariah. Hal ini dapat mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah dalam jangka panjang. Kebijakan ini termasuk upaya pengembangan instrumen dan infrastruktur yang mendukung keuangan syariah.
Peran lembaga internasional seperti Islamic Financial Service Board (IFSB) dan Accounting Auditing Organization for Islamic Financial Institution (AAOIFI) akan menentukan pencapaian upaya dimaksud dan membangun standar internasional yang lebih lengkap, termasuk data dan informasi yang diperlukan.
Para Gubernur juga membahas tentang upaya pendalaman pasar keuangan yang diperlukan untuk mendukung stabilitas pasar keuangan. Dalam pengertian yang luas, pendalaman pasar keuangan ini meliputi peningkatan keuangan yang inklusif. Upaya ini dilakukan antara lain melalui pengelolaan zakat dan waqaf sesuai best practices, sehingga dapat dimobilisasi dengan lebih baik untuk mendukung kegiatan perekonomian, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan mobilisasi zakat sangat relevan bagi Indonesia yang memiliki potensi yang besar dalam penghimpunan zakat namun realisasinya belum optimal.
Pertemuan Gubernur Bank Sentral dan Otoritas Moneter negara anggota OKI yang mulai dilakukan sejak 2009 merupakan forum untuk berbagi pengalaman dan peningkatan kerjasama antara bank sentral dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan. Para Gubernur menyepakati pertemuan berikutnya akan diselenggarakan di Suriname pada tahun 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News