kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 18.025   27,00   0,15%
  • IDX 6.135   -12,86   -0,21%
  • KOMPAS100 796   -2,07   -0,26%
  • LQ45 612   -0,21   -0,03%
  • ISSI 212   0,27   0,13%
  • IDX30 339   -0,01   0,00%
  • IDXHIDIV20 429   1,69   0,40%
  • IDX80 91   -0,24   -0,27%
  • IDXV30 116   0,09   0,08%
  • IDXQ30 110   0,44   0,40%

BI ikut awasi konglomerasi lembaga keuangan


Jumat, 26 September 2014 / 16:06 WIB
ILUSTRASI. Tips Agar Tubuh Tetap Terhidrasi Selama Berpuasa


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi konglomerasi lembaga keuangan.

Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi mengatakan, pihaknya akan ikut memantau konglomerasi lembaga keuangan untuk menjaga stabilitas moneter, karena perbankan masih menggunakan Pasar Uang Antar Bank (PUAB) untuk kebutuhan likuiditas.

“Saat ini, lembaga keuangan secara penuh diawasi OJK, tapi sebagian BI masih ikut mengawasi,” katanya, Jumat (26/9).

Misalnya saja, BI mengawasi utang luar negeri perbankan, mengawasi kegiatan sektoral kredit perbankan dari sisi kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) melalui aturan loan to value (LTV). 

Seperti diketahui, OJK menyusun draf Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan. Ini draf kedua dari total tiga beleid yang mengatur bisnis konglomerasi keuangan. Salah satu poin penting adalah penentuan entitas induk konglomerasi keuangan atawa financial conglomerate lead entity.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×