kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

BI ikut awasi konglomerasi lembaga keuangan


Jumat, 26 September 2014 / 16:06 WIB
BI ikut awasi konglomerasi lembaga keuangan
ILUSTRASI. Tips Agar Tubuh Tetap Terhidrasi Selama Berpuasa


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi konglomerasi lembaga keuangan.

Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi mengatakan, pihaknya akan ikut memantau konglomerasi lembaga keuangan untuk menjaga stabilitas moneter, karena perbankan masih menggunakan Pasar Uang Antar Bank (PUAB) untuk kebutuhan likuiditas.

“Saat ini, lembaga keuangan secara penuh diawasi OJK, tapi sebagian BI masih ikut mengawasi,” katanya, Jumat (26/9).

Misalnya saja, BI mengawasi utang luar negeri perbankan, mengawasi kegiatan sektoral kredit perbankan dari sisi kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) melalui aturan loan to value (LTV). 

Seperti diketahui, OJK menyusun draf Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan. Ini draf kedua dari total tiga beleid yang mengatur bisnis konglomerasi keuangan. Salah satu poin penting adalah penentuan entitas induk konglomerasi keuangan atawa financial conglomerate lead entity.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×