kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BI memperkuat penggunaan rupiah di perbatasan


Jumat, 13 Oktober 2017 / 21:22 WIB
BI memperkuat penggunaan rupiah di perbatasan


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus melakukan sejumlah upaya agar mata uang rupiah menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah di Tanah Air, termasuk di perbatasan Indonesia – Papua Nugini

Deputi Gubernur BI Sugeng, mengatakan bank sentral terus mendorong penggunaan mata uang Rupiah dalam bertransaksi diantaranya dengan melakukan sosialisasi penggunaan uang Rupiah, sosialisasi ciri dan keaslian uang, serta mendorong berkembangnya kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) berizin daerah perbatasan.

"Saat ini penggunaan layanan penukaran valuta asing oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Pos Lintas Batas Negara (PBLN) sudah berjalan sejak 11 Agustus 2017, namun belum dimanfaatkan secara optimal oleh pelintas batas. Mereka masih memilih untuk bertransaksi dengan menggunakan Kina," ujar Sugeng dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Jumat, (13/10).

Upaya sosialisasi Rupiah dan mendorong berkembangnya KUPVA BB dilakukan rangka menjalankan UU Mata Uang soal Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah NKRI. Pasalnya, di daerah perbatasan Skouw, masih ada transaksi yang menggunakan mata uang Papua Nugini, Kina. 

"Pendatang dan pedagang di pasar lebih memilih menggunakan Kina dalam bertransaksi, dikarenakan faktor kemudahan, faktor bisnis yaitu keuntungan yang didapat dari selisih kurs serta faktor latar berlakang pendidikan pendatang yang rendah sehingga masih enggan mengenali Rupiah dengan denominasinya," ungkap Sugeng.

Sugeng menambahkan terdapat tiga dimensi utama yang melandasi pemberlakuan kewajiban penggunaan uang Rupiah. Pertama, dimensi hukum. Kedua adalah dimensi kebangsaan agar Rupiah menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Terakhir, adalah dimensi ekonomi atau bisnis. 

Salah satu upaya yang dilakukan Bank Indonesia adalah menyediakan Rupiah di daerah terdepan, terluar, dan terpencil. Oleh karena itu sejak Juli 2017, BI menyediakan Rupiah dari titik terdepan melalui penyediaan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan layanan KUPVA di PBLN Skouw.

"Mudah-mudahan di lokasi yang nantinya lebih strategis jumlah pelintas batas yang menukarkan uang lebih meningkat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, BI secara resmi juga membuka pekan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) Papua 2017. Mengangkat tema 'Dengan Nontunai: Lebih Mudah, Lebih Aman, dan Lebih Keren!', BI ingin masyarakat Papua kompak untuk memulai kebiasaan bertransaksi secara non tunai.

Sugeng menjelaskan sejak 14 Agustus 2014 Bank Indonesia telah mencanangkan GNNT ini sebagai upaya mendorong masyarakat menggunakan sistem dan instrumen pembayaran nontunai dalam transaksi pembayaran. 

“Masyarakat dunia telah berangsur-angsur beralih dari komunitas yang didominasi oleh transaksi berbasis uang tunai menjadi nontunai dalam kegiatan ekonominya. Bukan hanya di negara-negara maju, bahkan di negara-negara yang dijuluki negara dunia ketiga seperti di Afrika pun, telah bergerak menuju masyarakat yang bersifat Less Cash Society," kata Sugeng.

Atas dasar itu, lanjut Sugeng, BI sangat serius dalam melakukan sosialisasi di seluruh Indonesia mengenai GNNT, termasuk di Papua.

"Kami sangat mengapresiasi kekompakan dan usaha perbankan dan penerbit instrumen pembayaran nontunai di Provinsi Papua untuk memperkenalkan penggunaan transaksi nontunai. Dan memang diperlukan kegiatan sosialisasi yang masif, sistematis dan terkoordinasi untuk memperkenalkan instrumen pembayaran nontunai di Tanah Papua," ungkapnya.

BI memandang hal yang sama juga dibutuhkan oleh daerah-daerah lain di Indonesia. Dijelaskan Sugeng, apa yang dilakukan oleh BI, OJK, bank dan penerbit di Papua ini patut dicontoh oleh daerah-daerah lain.

"Kami menantang perbankan dan penerbit untuk membantu pemerintah daerah di 29 Kabupaten/Kota di Papua agar dapat segera menerapkan transaksi pembayaran nontunai dalam pengelolaan keuangan daerah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja," papar Sugeng.

Ada banyak sekali manfaat yang diberikan oleh suatu Less Cash Society. Pertama, adalah kepraktisan dan keamanan dalam bertransaksi. Kedua, secara makroekonomi, efisiensi ekonomi yang dilakukan sangat besar.

Sistem perbankan juga dapat menekan biaya pengelolaan kas tunai, sementara Bank sentral dapat menghemat triliunan biaya pencetakan dan pendistribusian uang tunai. 

Ketiga, pencatatan transaksi yang terjadi secara otomatis dan transparan memudahkan monitoring dan perencanaan dunia usaha maupun perekonomian secara umum.

Keempat, sirkulasi uang dalam perekonomian dapat berlangsung secara lebih cepat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hal yang tak kalah pentingnya, komunitas masyarakat yang basis transaksinya nontunai, membuka kesempatan bagi seluas-luasnya anggotanya untuk mengakses layanan keuangan yang mungkin selama ini hanya dapat dinikmati oleh kelompok tertentu atau eksklusif.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×