Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sebagai pengawas makroekonomi dengan prinsip kehati-hatian, mendukung terjadinya konsolidasi perbankan. Sebab, hal itu bertujuan untuk mendorong terciptanya industri bank yang lebih sehat.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengungkapkan, bank sentral secara umum menilai kondisi makroprudensial industri perbankan nasional menunjukkan kinerja yang sehat. Kondisi ini tercermin dari sehatnya loan to deposit ratio (LDR) perbankan, rasio likuiditas yang dalam keadaan baik, serta rasio non-performing loan (NPL) atau kredit bermasalah yang juga ada ditingkat yang rendah.
Karena itu, bank sentral mendukung rencana pemerintah untuk melakukan konsolidasi antar bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Secara umum kondisi makro prudensial baik. Kalau seandainya ada rencana dilakukannya merger, kami akan awasi lebih dalam lagi," jelas Agus di Gedung BI, Jakarta, Senin (21/4).
Menurut Agus, kegiatan merger atau akuisisi hanya dapat terwujud dengan adanya willing seller alias penjual potensial dan willing buyer alias pembeli potensial. Keduanya harus harmonis dan didukung oleh sistem pengelolaan yang sehat.
Sebagai pengawas makroprudensial, bank sentral menyerahkan sepenuhnya kewenangan konsolidasi perbankan nasional kepada institusi terkait serta otoritas yang langsung mengawasi, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kalau memang diyakini bisa memberikan nilai tambah, mereka (OJK) akan memutuskan hal itu (konsolidasi)," ucapnya.
Meski begitu, Agus mengaku bahwa Bank Indonesia belum dapat merespon rencana proses akuisisi antara Bank Mandiri Tbk terhadap PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk, terkait pengawasan sistem pembayaran kedua bank pelat merah tersebut.
"Saya belum bisa respon hal itu karena memang belum ada pembicaraan dengan Bank Indonesia secara khusus. Karena kalau institusi termasuk dalam kategori systematically important bank (SIB) atau bank berdampak sistemik domestik, tentu nanti BI akan berikan perhatian," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News