kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

BI minta perbankan memperluas akses untuk masyarakat miskin


Rabu, 02 Februari 2011 / 15:33 WIB
ILUSTRASI.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Para bankir yang masih ogah berbisnis di daerah pelosok harus menyimak petuah Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Muliaman Darmansyah Hadad ini. Muliaman mengingatkan, salah satu masalah utama di dalam industri keuangan tanah air adalah akses.

Jumlah masyarakat di Indonesia yang bisa mengakses bank dan pasar modal masih sanga terbatas. "Yang terpenting bukan soal tingkat bunga, namun akses yang mudah bagi masyarakat. Sebab, akses terhadap kredit perbankan masih sangat minim," kata Muliaman, Rabu (2/2)

Muliaman memaparkan, ada lima pilar utama untuk menghilangkan hambatan terhadap akses keuangan, terutama akses bagi masyarakat miskin.

Pilar pertama adalah edukasi, yaitu meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang produk dan jasa keuangan, termasuk mengenai lembaga mediasi dan yayasan lembaga keuangan Indonesia.

Pilar kedua adalah meningkatkan eligibilitas masyarakat. Cara yang bisa ditempuh di antaranya adalah pembuatan identitas nomor tunggal nasabah atau financial indentity number (FIN) bagi masyarakat, permberdayaan lembaga pemeringkat, dan peningkatan kapasitas masyarakat (capacity building). Intinya, harus ada upaya untuk membuat masyarakat yang tadinya tidak mampu memenuhi syarat yang dipatok perbankan menjadi bisa memenuhinya. "Di negara lain, ada bank yang bahkan bisa memberikan kredit kepada para pengemis," ucap Muliaman memberikan contoh.

Ketiga adalah fasilitas intermediasi. BI berharap para bankir meningkatkan kesadaran mereka terhadap masyarakat miskin yang produktif.

Keempat, kebijakan dan ketentuan. Regulator harus membuat ketentuan yang mendukung dan menghilangkan yang menghambat.

Pilar kelima adalah peningkatan distribusi atau channell. Lembaga keuangan, terutama bank, harus meningkatkan daya jangkau mereka sehigga memudahkan akses bagi masyarakat miskin produktif kepada lembaga tersebut. Selain memakai cara tradisional seperti membuka cabang di daerah-daerah, perbankan dapat menggunakan jasa agen perbankan, fasilitas phone banking, dan mobile banking.

"Namun, hal ini memang tidak murah dan mudah karena kita tidak bisa mencapainya by default tapi by design," ujar Muliaman. Menurutnya, jika dengan dukungan perbankan masyarakat bisa lebih produktif, ini akan menjadi bisnis yang potensial bagi bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×