Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan bisnis uang elektronik akan bertumbuh cukup pesat pada tahun ini.
Ada dua faktor yang mendorong hal ini yakni; pertama, program interkoneksi uang elektronik (u-nik) pada Juni 2017 dan kedua mulai beroperasinya kereta bandara Soekarno Hatta pada Juli 2017 nanti.
Onny Widjanarko, Kepala Pusat Bagian Transformasi BI memproyeksi pertumbuhan nominal transaksi uang elektronik pada 2017 ini bisa mencapai dua kali lipat.
Sebagai gambaran saja sampai Februari 2017, nominal transaksi uang elektronik dari 21 penerbit uang elektronik adalah sebesar Rp 812 miliar atau naik 56,45% secara tahunan atau year on year (yoy). Untuk volume transaksi tercatat sebesar 58,5 juta transaksi atau naik 25,75% yoy.
Menurut Onny, uji coba interkoneksi uang elektronik (u-nik) oleh 4 bank besar di ruas tol Cipali akan selesai pada Mei 2017. Sehingga pada Juni 2017 nanti interkoneksi uang elektronik sudah bisa berjalan.
“Uji coba sebelumnya oleh 4 bank di ruas tol Waru Surabaya berjalan lancar, bank besar sudah menemukan model bisnis yang tepat untuk intekoneksi uang elektronik,” ujar Onny kepada KONTAN, Selasa (11/4).
Terkait dengan uji coba di beberapa ruas tol ini, BI akan bekerja sama dengan otoritas lain seperti OJK, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Pengelola tol optimis pada Oktober 2017 nanti semua ruas tol di Indonesia bisa menggunakan transaksi dengan uang elektronik.
BI menurut Onny juga akan memastikan bahwa tidak hanya empat bank besar yaitu Mandiri, BCA, BRI dan BNI yang bisa melakukan interkoneksi uang elektronik ini, tapi seluruh bank lain yang sudah mendapatkan izin penerbit u-nik bisa melakukan interkoneksi.
Namun Onny menekankan, untuk interkoneksi uang elektronik ini, bank diimbau untuk memperkuat sistemnya. Hal ini karena dengan adanya interkoneksi, bank harus memastikan alat pembaca u-nik harus siap untuk memproses kliring dan settlement transaksi dari beberapa bank.
Untuk memastikan bank siap menyelenggarakan interkoneksi uang elektronik, BI memberikan patokan yaitu terkait dengan lima elemen.
Pertama adalah kartu u-nik harus siap terkait instrumen dan interkoneksi. Kedua adalah bank harus memastikan alat pembaca u-nik seperti EDC siap.
Ketiga adalah backend bank harus siap, keempat adalah terkait bisnis model atau terkait harga. Kelima adalah operasionalnya harus siap dan keenam adalah terkait regulasi.
Pada akhir April 2017 ini menurut Onny BI akan menerbitkan Peraturan BI terkait dengan NPG utamanya mengenai interkoneksi kartu debit dan uang elektronik.
Berdasarkan data BI selain 4 bank besar di atas masih ada lima bank yang sudah mendapatkan izin penerbit uang elektronik di antaranya adalah Bank CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Mega, Bank Nobu dan Bank DKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News