kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

BI: Pengawasan kami terhadap Citibank memang lemah


Kamis, 07 April 2011 / 11:24 WIB
BI: Pengawasan kami terhadap Citibank memang lemah
ILUSTRASI. Kalbe Learning Center: Karyawan mendapat pelatihan di Kalbe Learning Center, Pulogadung, Jakarta Timur


Reporter: Bernadette Christina | Editor: Ruisa Khoiriyah

JAKARTA. Deputi Gubernur Bank Indonesia yang membawahi bidang Sistem Pembayaran S. Budi Rochadi mengakui BI sebagai regulator perbankan memang kurang tegas kepada Citibank. Misalnya, terkait tidak digubrisnya perintah BI agar Citibank melakukan perotasian pegawai unit private banking sesuai standar operasi private banking yang berlaku.

"Kami ada kelemahannya dalam pengawasan ini. Mengapa kok kami terlalu mudah percaya dengan alasan dari bank ini," kata Budi ketika ditemui usai rapat dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR MPR, Senayan, Jakarta, Rabu(5/4).

Namun, BI berjanji akan memperbaiki sistem pengawasan perbankan ini. Ke depan, ia berjanji bank sentral akan bersikap lebih tegas kepada bank yang mereka awasi. "Kami akan lebih strong. Rekomendasi kami akan lebih kuat," janjinya.

Dalam kasus penggarongan dana nasabah Citigold yang dilakukan oleh Senior Relationship Manager Citibank Inong Malinda Dee, Citibank mengaku ada dua sebab mengapa pengawasan internal mereka bisa bobol. Yakni, perilaku kolusif Malinda dan terlambatnya Citibank merotasi Malinda. "Rotasinya terlambat. Selain itu nasabah private banking banyak yang tidak mau dipisahkan dari relation manager mereka, termasuk dari Malinda ini. Jadi ya repot juga," ungkap Vice President Customer Care Citibank Hotman Simbolon.

Rotasi pegawai bank menjadi standar operasi yang umum berlaku. Tujuannya, menghindari risiko kolusi pegawai bank dengan nasabah. Terlebih, dalam layanan private banking yang mengandalkan kedekatan personal antara pegawai bank dengan nasabah yang dilayani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×