kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BI perkenalkan rasio likuiditas bank baru: RIM dan PLM


Jumat, 19 Januari 2018 / 11:39 WIB
BI perkenalkan rasio likuiditas bank baru: RIM dan PLM


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkenalkan aturan penghitungan likuiditas baru yaitu rasio intermedasi perbankan (RIM). Bersama dengan penyangga likuiditas makroprudensial (PLM), kedua aturan ini akan melengkapi aturan yang sudah ada sebelumnya.

Tadinya, likuiditas perbankan dihitung dengan skema loan to funding ratio (LFR), yaitu kredit dibagi (/) pendanaan ditambah penerbitan surat berharga. 

Nah, Rasio Intermediasi (RIM) nanti akan dihitung dengan skema financing to funding ratio (FFR). Penghitungannya, kredit ditambah surat berharga yang dibeli / pendanaan ditambah penerbitan surat berharga.

Dody Budi Waluyo, Asisten Gubernur merangkap Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI menargetkan dengan rasio intermedasi perbankancara baru ini bisa menjaga rasio likuiditas perbankan 80%-92%.

"Aturan ini berlaku baik di bank umum dan bank syariah," kata Dody, Kamis (19/1).

Untuk menyempurnakan aturan likuiditas ini, BI juga mengeluarkan aturan penyangga likuiditas makroprudensial (PLM). Apa itu?

Ringkasnya, ini adalah perubahan aturan Giro Wajib Minimum (GWM) sekunder bagi bank umum.

"Selain itu juga memberlakukan GWM sekunder bagi bank umum syariah dengan besaran 4% dari dana pihak ketiga (DPK)," kata Dody.

Selain itu, 2% dari DPK bank umum syariah bisa direpokan pada BI dalam kondisi tertentu. Kedua instrumen ini bersifat countercyclical artinya bisa disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×