Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempercepat pemberlakuan giro wajib minimum rataan (GWM averaging) pada tahun ini. Ada empat poin relaksasi GWM rataan yang akan dikeluarkan BI pada tahun ini.
Poin pertama adalah penambahan GWM rataan rupiah bank umum. Dalam aturan ini, GWM tetap bank akan dikurangi menjadi 4,5% dari sebelumnya 5%. Sedangkan GWM rataan ditambah menjadi 2% dari sebelumnya 1,5%. Nah, relaksasi ini akan berlaku 16 Juli 2018.
Poin kedua adalah penihilan jasa giro menjadi 0% dari sebelumnya 2,5%. Relaksasi ini berlaku pada 16 Juli 2018.
Selanjutnya poin ketiga, implementasi GWM rataan valas bank umum yang akan berlaku pada 1 Oktober 2018. Dalam poin ini, GWM tetap bank dikurangi menjad 6% dari 8%. Sedangkan GWM rataan menjadi 2% dari sebelumnya 0%.
Sedangkan poin keempat, implementasi GWM rataan rupiah bank syariah yang akan berlaku pada 1 Oktober 2018. Relaksasi ini akan mengurangi GWM tetap menjadi 3% dari sebelumnya 5%. Sedangkan GWM rataan akan ditambah menjadi 2% dari sebelumnya 0%.
Dengan dua jenis GWM ini, bank hanya perlu memenuhi kewajiban harian dari GWM tetap, sedangkan GWM rataan bisa dipenuhi dalam periode tertentu. Dengan begitu, bank bisa lebih leluasa mengatur likuiditasnya.
Dody Budi Waluyo, Asisten Gubernur merangkap Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI bilang, percepatan implementasi GWM rataan ini sebagai kelanjutan reformasi kerangkan operasional kebijakan moneter.
"Untuk meningkatkan efektifitas kebijakan moneter, mendukung fleksibilitas likuiditas dan mempercepat pendalaman pasar keuangan," kata Dody Kamis (18/1).
Filianingsih Hendarta Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI bilang dengan relaksasi ini diharapkan bisa mendukung ekspansi kredit bank.
"Selain itu relaksasi ini bisa meningkatkan manajemen risiko bank," kata Fili, Kamis (19/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News