Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) mencatat instrumen utang sertifikat deposito atau negotiable certificate of deposit (NCD) yang telah diterbitkan perbankan per Januari hingga pertengahan Agustus 2017 mencapai Rp 21 triliun.
Nanang Hendarsah, Kepala Departemen Kebijakan Pendalaman Pasar Uang BI beberapa waktu lalu menyebut, nilai tersebut berpotensi meningkat hingga tembus ke angka Rp 25 triliun di akhir 2017. Hal ini didorong oleh adanya empat bank yang saat ini mengajukan izin penerbitan NCD.
Lalu, ada dua bank yang mengajukan diri sebagai kustodian dan ada beberapa perusahaan dan pialang pasar uang yang mengajukan izin sebagai perantara dalam mempertemukan penjual dan pembeli NCD. "Ini untuk mendorong supaya transaksi NCD di pasar uang berjalan lancar," ujar Nanang saat ditemui di Jakarta, Senin (21/8).
Beberapa bankir yang dihubungi KONTAN menyebut belum berencana mengeluarkan NCD dalam waktu dekat. PT Bank Mandiri Tbk misalnya yang menyebut pihaknya masih mengkaji penerbitan NCD. "Saat ini Bank Mandiri belum berencana menerbitkan NCD kembali. Terakhir kami menerbitkan NCD adalah di Desember 2016," kata Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas saat dihubungi KONTAN, Rabu (23/8).
Adapun, yang masih ada di pipeline Bank Mandiri di luar NCD yakni penerbitan obligasi berkelanjutan tahap I sebesar Rp 3 triliun. Rencananya, bank pelat merah ini akan mengeksekusi rencana penerbitan pada 2018 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News