Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
“Penurunan bunga acuan akan menurunkan cost of fund (CoF), tapi seberaa besarnya akan tergantung komposisi CASA. Sedangkan untuk transmisi ke suku bunga kredit juga akan tergantung jenis kredit yang diberikan bank. Misalnya kredit mikro yang bunganya lebih tinggi dibandingkan kredit korporasi,” katanya kepada Kontan.co.id.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menjelaskan sejatinya transmisi suku bunga kredit atas penurunan bunga acuan biasanya memang terjadi lebih lambat dibandingkan suku bunga simpanan.
Baca Juga: Bareskrim investigasi dugaan fraud hingga pencucian uang oleh Duniatex
“Dari riset kami, kami sudah menyaksikan penurunan suku bunga rata-rata perbankan. Sedangkan bunga kredit juga turun meski tipis di kisaran 3 bps-4 bps. Tapi ini artinya sudah terakselerasi, dan sampai akhir tahun bank akna bisa menyerap penurunan bunga acuan BI,” katanya.
Juli lalu LPS sendiri juga telah melungsurkan bunga penjaminan di bank sebesar 25 bps. Hari ini Selasa (24/9) langkah serupa kembali dilakukan dengan menurunkan bunga penjaminan 25 bps.
Dengan penurunan ini, kini bunga penjaminan LPS terhadap bank umum untuk simpanan Rupiah adalah 6,50%, untuk simpanan Valas 2,00% serta untuk simpanan Rupiah di BPR sebesar 9,00%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News