kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.287.000   27.000   1,19%
  • USD/IDR 16.718   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.337   18,53   0,22%
  • KOMPAS100 1.160   0,24   0,02%
  • LQ45 848   0,76   0,09%
  • ISSI 288   1,37   0,48%
  • IDX30 443   -2,30   -0,52%
  • IDXHIDIV20 511   -0,47   -0,09%
  • IDX80 130   0,11   0,09%
  • IDXV30 137   0,41   0,30%
  • IDXQ30 141   -0,81   -0,57%

BI rate turun, beberapa bank justru naikkan bunga


Rabu, 20 Januari 2016 / 15:10 WIB
BI rate turun, beberapa bank justru naikkan bunga


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) pada bulan ini tidak serta merta membuat perbankan otomatis langsung menurunkan suku bunga kreditnya. Bahkan, ada beberapa bank yang justru mengerek suku bunga deposito lantaran mengalami kesulitan likuiditas.

Juda Agung, Direktur Eksekutif Bidang Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia mengatakan, ada beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bank umum yang justru menaikkan suku bunga deposito pasca pemangkasan BI Rate.

"Kami akan terus memonitor, jangan sampai penurunan BI Rate tidak efektif mempengaruhi (penurunan) bunga deposito dan kredit," ujarnya, Rabu (20/1).

Pasalnya, lanjut dia, hal itu bisa mempengaruhi penyaluran kredit ke sektor investasi. Sayang, Juda enggan menyebut bank-bank yang dimaksud.

Secara umum, pengetatan likuiditas telah terjadi sejak Desember 2015. Hal ini merupakan buntut dari terkontraksinya penerimaan pajak. Indikator pengetatan likuiditas ini bisa dilihat dari posisi operasi moneter (OM) atau deposit dana bank di BI yang jumlahnya menyentuh angka di bawah Rp 100 triliun.

Saat ini, kata Juda, posisinya sudah menyentuh angka Rp 150 triliun. Jadi, secara umum sudah kembali normal. Namun, memang ada sejumlah bank yang masih sulit likuiditas.

"Jika diperlukan, kami akan melakukan pelonggaran kebijakan, bisa melalui operasi moneter atau penurunan giro wajib minimum (GWM)" pungkas Juda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×