Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) pada bulan ini tidak serta merta membuat perbankan otomatis langsung menurunkan suku bunga kreditnya. Bahkan, ada beberapa bank yang justru mengerek suku bunga deposito lantaran mengalami kesulitan likuiditas.
Juda Agung, Direktur Eksekutif Bidang Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia mengatakan, ada beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bank umum yang justru menaikkan suku bunga deposito pasca pemangkasan BI Rate.
"Kami akan terus memonitor, jangan sampai penurunan BI Rate tidak efektif mempengaruhi (penurunan) bunga deposito dan kredit," ujarnya, Rabu (20/1).
Pasalnya, lanjut dia, hal itu bisa mempengaruhi penyaluran kredit ke sektor investasi. Sayang, Juda enggan menyebut bank-bank yang dimaksud.
Secara umum, pengetatan likuiditas telah terjadi sejak Desember 2015. Hal ini merupakan buntut dari terkontraksinya penerimaan pajak. Indikator pengetatan likuiditas ini bisa dilihat dari posisi operasi moneter (OM) atau deposit dana bank di BI yang jumlahnya menyentuh angka di bawah Rp 100 triliun.
Saat ini, kata Juda, posisinya sudah menyentuh angka Rp 150 triliun. Jadi, secara umum sudah kembali normal. Namun, memang ada sejumlah bank yang masih sulit likuiditas.
"Jika diperlukan, kami akan melakukan pelonggaran kebijakan, bisa melalui operasi moneter atau penurunan giro wajib minimum (GWM)" pungkas Juda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News