Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Jika perbankan sulit mencari likuiditas dari dana pihak ketiga (DPK), tidak ada salahnya mencari dana dari pasar antar bank. Sebab, saat ini menjadi kesempatan baik bank yang ingin mencari likuiditas di pasar uang antar bank (PUAB), lantaran tingkat suku bunga PUAB overnight turun 18 basis poin (bps) menjadi 5,65% dari posisi minggu lalu 5,82%.
Filianingsih Hendarta, Direktur Eksekutif Pengelolaan Moneter Bank Indonesia mengatakan, suku bunga di pasar uang, baik itu bunga PUAB dan pasar repo antar bank untuk semua tenor terpangkas seiring kebijakan BI memangkas suku bunga acuan atau BI rate. Pekan lalu, BI rate turun 25 bps dari 7,75% menjadi 7,50% disertai penurunan bunga deposit facilty sebesar 25 bps menjadi 5,50%.
“Penurunan bunga PUAB bukan karena kelebihan likuiditas namun lebih banyak karena penurunan BI rate dan deposit facility rate,” kata Filianingsing kepada KONTAN, Selasa (24/2).
Kondisi likuiditas yang belum membanjir itu tercermin dari volume transaksi PUAB yang masih rendah. Sebagai tambahan catatan, transaksi PUAB pada 23 Februari 2014 bernilai Rp 12,8 triliun.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memproyeksikan PUAB bakal menjadi salah satu alternatif penempatan kelebihan likuiditas perbankan di kuartal I 2015, selain Fasilitas Bank Indonesia (FasBI) dan obligasi negara. Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Senior BI, pertengahan Januari lalu menjelaskan bahwa sejumlah bank mengalami kelebihan likuiditas karena sengaja memperlambat penyaluran kredit akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2015.
Survei BI menujukkan, penambahan likuiditas masih akan terjadi pada kuartal I-2015 dengan perkiraan membaiknya pertumbuhan dana meskipun masih melambat.
Roryke Tumilaar, Direktur Treasury dan Market Bank Mandiri saat itu juga bilang, ke depan akan banyak likuiditas berlebih karena ekspansi kredit belum masif. Pada awal tahun 2015 akan terjadi likuiditas berlebih lantaran proyek-proyek pembangunan dan bisnis belum berjalan efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News