Reporter: Dyah Megasari |
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) secara resmi akan menghentikan sementara kegiatan operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS dan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) akhir pekan ini.
Rinciannya, menunjuk Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor : 11/61/KEP.GBI/INTERN/2009 28 Desember 2009 Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2010 di BI, dengan ini diberitahukan bahwa pelaksanaan kegiatan operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS dan SKNBI pada hari Libur Natal dan Cuti Bersama Tahun 2010 sebagai berikut:
Pertama, Sistem BI-RTGS, BI-SSSS dan SKNBI pada hari pada hari Jumat tanggal 24 Desember 2010 tidak beroperasi dan akan kembali beroperasi sesuai dengan window time yang berlaku pada hari Senin tanggal 27 Desember 2010.
Kedua, SKNBI hari Kamis tanggal 23 Desember 2010 dan Senin tanggal 27 Desember 2010 diatur sebagai berikut : seluruh Kegiatan Penyelenggaraan SKNBI diadakan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Mekanisme Penyediaan Pendanaan Awal (prefund) untuk Kliring Debet dan Kliring Kredit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News