Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Saham mayoritas PT Bahana Pembinaan Usaha (BPUI) semakin mungkin dalam penguasaan pemerintah. Bank Indonesia (BI) menyatakan tidak keberatan atas usulan penghibahan kepemilikan mereka di BPUI kepada pemerintah.
Namun, BI perlu meresmikan keputusan pengalihan itu dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPUI dalam waktu dekat ini. "Opsi hibah saham ini memang merupakan alternatif," kata Deputi Gubernur BI Budi Mulya, kemarin (15/12).
BI ingin melepas saham BPUI untuk memenuhi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang BI. UU itu menyatakan BI harus mendivestasi anak usahanya per 15 Januari 2009.
Saat ini BI memang tinggal menuntaskan masalah kepemilikan saham ini di BPUI. Saham mayoritas PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), misalnya, sudah berpindah ke pemerintah. Sedangkan Bank Indover sedang dalam proses kepailitan.
Budi memastikan persoalan kepemilikan saham BI di BPUI sudah bisa tuntas sebelum tenggat waktu. "Kami bisa penuhi mandat tersebut," tuturnya.
Deputi Gubernur BI Ardhayadi Mitroadmodjo menambahkan, penyerahan aset BPUI ke pemerintah ini memang akan mempengaruhi neraca BI. "Tapi divestasi tidak akan menjadi masalah jika kami mencapai kesepakatan dengan pemerintah," imbuh Ardhayadi.
Saat ini BI tercatat sebagai pengendali di BPUI dengan kepemilikan saham 82,2%. Sedangkan pemerintah hanya mengantongi 17,8% saham BPUI.
Kalau hibah saham BI berjalan, BI tinggal memiliki 6,7% saham di BPUI. Sementara pemerintah akan menjadi pemegang saham mayoritas BPUI, dengan kepemilikan sebesar 93,3% . Sebagai kompensasi dari hibah tersebut, pemerintah akan menghapuskan utang pokok BPUI yang masih tertunggak. Nilainya Rp 1,3 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News