Reporter: Nina Dwiantika |
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) belum dapat memastikan efektivitas kebijakan suku bunga dasar kredit (SBDK) berhasil menurunkan tingkat suku bunga dalam waktu singkat. Oleh sebab itu, bank sentral terus melakukan verifikasi terhadap keakuratan penerapan SBDK pada semua bank. Ini merupakan upaya bank sentral dalam meningkatkan efisiensi di industri perbankan.
"Masih kita verifikasi, keakuratan dari laporannya perlu kita lihat, jika ada perbedaan pemahaman bank akan dijelaskan oleh BI," kata Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia, Wimboh Santoso, Jumat (11/6).
Menurutnya, dari total 120 bank yang ada di Indonesia, belum semua memiliki pemahaman yang sama terkait kebijakan SBDK. Padahal regulator akan menggunakan SBDK sebagai acuan menilai tingkat efisiensi suatu bank berdasarkan peer group-nya nanti.
BI terus melakukan pemanggilan semua bank dalam mengawal penerapan SBDK tersebut, yang mulai efektif pada 31 Maret 2011. Selain itu, khusus untuk 42 bank dengan nilai aset lebih dari Rp 10 triliun itu wajib mengumumkan SBDK melalui web site, koran dan di kantor-kantor cabang.
Wimboh menekankan, bagaimana proses efisiensi lewat SBDK untuk mengurangi biaya itu semua membutuhkan waktu. Sampai saat ini pihaknya terus melakukan verifikasi ke seluruh bank, setelah 42 bank yang wajib mengumumkan, ia mengaku untuk sisanya tinggal menunggu waktu.
"Penurunan SBDK butuh waktu yang panjang, dalam tiga atau empat bulan belum akan terlihat efektivitas kebijakan tersebut," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News