kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.259   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.054   -12,11   -0,17%
  • KOMPAS100 1.055   -0,46   -0,04%
  • LQ45 829   -1,47   -0,18%
  • ISSI 215   -0,04   -0,02%
  • IDX30 424   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 514   0,80   0,15%
  • IDX80 120   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   0,30   0,21%

BI teruskan kebijakan pembatasan dana asing


Senin, 18 Oktober 2010 / 11:37 WIB
BI teruskan kebijakan pembatasan dana asing
ILUSTRASI. Antri Lapor Pajak


Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melempar sinyal ke publik soal keseriusannya mengendalikan keberadaan dana asing di sistem keuangan tanah air. Setelah mengeluarkan kebijakan wajib pegang kepemilikan instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI) satu bulan Juli lalu, BI sudah menyiapkan kebijakan baru yakni memperbanyak tenor instrumen tenor term deposit.

Kebijakan ini akan otomatis membatasi masuknya dana asing yang umumnya bersifat jangka pendek (hot money) untuk ikut masuk. Pasalnya, instrumen term deposit tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, melainkan hanya melibatkan bank dengan BI. Investor asing tidak bisa masuk membeli. Dus, secara halus BI meneruskan upayanya membatasi keberadaan dana asing di instrumen keuangan.

"Kami memang akan perpanjang tenor term deposit dan ini kebijakan baru. Secara bertahap dana asing di SBI akan berkurang karena instrumennya bukan SBI melainkan TD yang tidak ada di pasar sekunder," jelas Deputi Gubernur BI yang membawahi bidang pengelolaan moneter dan cadangan devisa Budi Mulya kepada KONTAN, pekan lalu.

Budi menuturkan, bank sentral terus mengupayakan optimalisasi kebijakan moneter supaya efisien dan efektif dalam pengendalian moneter. Dalam jangka panjang, BI ingin mengurangi ketergantungan pada SBI sebagai alat pengendali likuiditas. Bukan hanya itu, untuk mengejar efisiensi, BI juga berkepentingan menggiring ekses likuiditas agar parkir di instrumen khusus yang hanya melibatkan dua pihak yakni bank dan BI supaya lebih mudah dikendalikan. Investor asing yang biasa keluar masuk di sistem keuangan pun akan dilokalisasi hanya di SBI saja.

Dengan demikian, risiko sudden reversal alias pembalikan dana secara tiba-tiba akan jauh berkurang. Terlebih, secara bersamaan dengan mengoptimalkan term deposit, BI juga akan bertahap mengurangi penyerapan likuiditas melalui SBI.

Seperti kita ketahui bersama, dana asing jangka pendek alias hot money kerap menyasar instrumen SBI bertenor pendek. SBI sejatinya merupakan alat moneter namun belakangan menjadi alat investasi karena bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Arus keluar masuk hot money di SBI inilah yang kerap membikin nilai tukar rupiah naik turun tak terkendali.

Belakangan, BI mengeluarkan kebijakan wajib pegang satu bulan untuk mengurangi kecepatan hot money keluar masuk. Namun, belum cukup dengan itu, BI meneruskan kebijakan pembatasan dana asing di instrumen keuangan dengan mengoptimalkan penggunaan term deposit untuk pengendalian moneter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×