kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BI: Transaksi repo tahun ini bisa Rp 5 triliun


Kamis, 25 Agustus 2016 / 16:30 WIB
BI: Transaksi repo tahun ini bisa Rp 5 triliun


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mendorong perbankan yang ikut perjanjian Global Master Repurchase Agreement (GMRA) untuk meningkatkan transaksi repurchase agreement (repo) dalam memperoleh likuiditas dibandingkan mencari dana di pasar ritel. Pasalnya, transaksi repo antarbank dapat menjawab kebutuhan likuiditas jangka pendek bank.

Nanang Hendarsah, Direktur Eksekutif Pendalaman Pasar Uang Bank Indonesia (BI) Nanang Hendarsah mengatakan, bank pemain GMRA semakin bertambah jumlahnya sehingga ada potensi kenaikan transaksi repo. “Kami memprediksi transaksi repo akan mencapai Rp 5 triliun di akhir tahun 2016,” papar Nanang, Kamis (25/8).

Saat ini, volume rata-rata harian transaksi repo antarbank bergerak dari nol pada bulan Januari 2016 hingga mencapai volume tertinggi sebesar Rp 1,8 triliun pada minggu terakhir bulan Juni 2016. Ada 27 bank yang aktif bertransaksi repo dari 70 bank pemain repo.

Harapannya, kehadiran enam bank asing yang baru saja bergabung di GMRA akan turut meningkatkan transaksi repo di perbankan dengan target 30 bank aktif bermain repo. Enam bank asing yang ikut GMRA adalah Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Mizuho Indonesia, DBS, Standard Chartered, ANZ dan AJ Morgan Chase.

Jika bank-bank mulai beralih ke transaksi repo, maka transaksi pasar uang antar bank (PUAB) berpotensi melambat. Namun, Nanang bilang, transaksi repo dan PUAB akan jalan bersama-sama seiring dengan perbankan yang masih memanfaatkan transaksi PUAB untuk mencari dana berjangka waktu 1 bulan-3 bulan.

BI mencatat transaksi PUAB sebesar Rp 14 triliun kemudian turun menjadi Rp 10 triliun, karena ada yang beralih ke transaksi repo. Rata-rata transaksi PUAB ini berjangka waktu overnight dan paling lama dua minggu. “Dengan kondisi likuiditas yang masih ekses, bank dapat saling memanfaatkan repo ataupun PUAB,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×