kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.305   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.109   35,72   0,50%
  • KOMPAS100 1.044   5,37   0,52%
  • LQ45 824   5,99   0,73%
  • ISSI 212   -0,11   -0,05%
  • IDX30 427   5,07   1,20%
  • IDXHIDIV20 512   6,64   1,31%
  • IDX80 119   0,49   0,41%
  • IDXV30 122   1,03   0,85%
  • IDXQ30 140   1,68   1,21%

Biaya pendirian biro kredit swasta bisa ditekan


Jumat, 29 Oktober 2010 / 19:10 WIB
Biaya pendirian biro kredit swasta bisa ditekan
ILUSTRASI. Pokat Kocok


Reporter: Andri Indradie | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Investasi pendirian biro kredit swasta ternyata menjadi murah. Jos Luhukay, Wakil Direktur Utama Bank Danamon yang juga menjabat pengurus bidang teknologi Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) mengatakan, biaya investasi biro kredit swasta sekitar US$ 10 juta.

Padahal, sebelumnya investasi pendirian biro kredit swasta diperkirakan mencapai US$ 75 juta. Meskipun demikian, Jos bilang, biaya US$ 10 juta bukanlah biaya yang sedikit. Oleh karena itu, Jos bilang, pendirian biro kredit membutuhkan banyak investor.

Jos bilang, saat ini sudah ada sekitar enam investor yang tertarik terhadap biro kredit swasta di Indonesia. "Saat ini bahkan sudah ada beberapa investor baru yang juga tertarik. Salah satunya dari Mesir. Nanti kami mengadakan acara tanggal 25 November," imbuh Jos, Jumat (29/10).

Menurut rencana, biro kredit ditargetkan sudah bisa mulai beroperasi pada 2012. Biro kredit swasta akan menyediakan berbagai jasa layanan informasi kepada bank dan lembaga pembiayaan.

Biro kredit akan mengenakan biaya per layanan produk jasanya. Sebagai perbandingan, di Thailand biro kredit swasta menarik biaya Rp 12.000 untuk setiap permintaan informasi. Biro kredit di Thailand ini menyediakan layanan sekitar 500 jenis data.

Dengan adanya biro kredit swasta, Jos berharap, perbankan dan lembaga keuangan bisa mengakses informasi tidak hanya dari Sistem Informasi Debitur (SID). "Informasi bisa diperoleh dari pengadilan, pengadaian, perusahaan telekomunikasi, dan sebagainya," imbuh Jos.

Saat ini, kata Jos, Bank Indonesia (BI) selaku regulator tengah menyiapkan peraturan tentang biro kredit swasta. Peraturan yang berupa PBI (Peraturan Bank Indonesia) ini menurut rencana akan terbit dalam waktu dekat.

Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan Joni Swastanto bilang, saat ini tinggal memfinalisasi peraturannya saja. "Kita tinggal mereview. Mungkin sekitar 20% saja sudah selesai," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×