kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Biaya pendirian biro kredit swasta bisa ditekan


Jumat, 29 Oktober 2010 / 19:10 WIB
ILUSTRASI. Pokat Kocok


Reporter: Andri Indradie | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Investasi pendirian biro kredit swasta ternyata menjadi murah. Jos Luhukay, Wakil Direktur Utama Bank Danamon yang juga menjabat pengurus bidang teknologi Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) mengatakan, biaya investasi biro kredit swasta sekitar US$ 10 juta.

Padahal, sebelumnya investasi pendirian biro kredit swasta diperkirakan mencapai US$ 75 juta. Meskipun demikian, Jos bilang, biaya US$ 10 juta bukanlah biaya yang sedikit. Oleh karena itu, Jos bilang, pendirian biro kredit membutuhkan banyak investor.

Jos bilang, saat ini sudah ada sekitar enam investor yang tertarik terhadap biro kredit swasta di Indonesia. "Saat ini bahkan sudah ada beberapa investor baru yang juga tertarik. Salah satunya dari Mesir. Nanti kami mengadakan acara tanggal 25 November," imbuh Jos, Jumat (29/10).

Menurut rencana, biro kredit ditargetkan sudah bisa mulai beroperasi pada 2012. Biro kredit swasta akan menyediakan berbagai jasa layanan informasi kepada bank dan lembaga pembiayaan.

Biro kredit akan mengenakan biaya per layanan produk jasanya. Sebagai perbandingan, di Thailand biro kredit swasta menarik biaya Rp 12.000 untuk setiap permintaan informasi. Biro kredit di Thailand ini menyediakan layanan sekitar 500 jenis data.

Dengan adanya biro kredit swasta, Jos berharap, perbankan dan lembaga keuangan bisa mengakses informasi tidak hanya dari Sistem Informasi Debitur (SID). "Informasi bisa diperoleh dari pengadilan, pengadaian, perusahaan telekomunikasi, dan sebagainya," imbuh Jos.

Saat ini, kata Jos, Bank Indonesia (BI) selaku regulator tengah menyiapkan peraturan tentang biro kredit swasta. Peraturan yang berupa PBI (Peraturan Bank Indonesia) ini menurut rencana akan terbit dalam waktu dekat.

Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan Joni Swastanto bilang, saat ini tinggal memfinalisasi peraturannya saja. "Kita tinggal mereview. Mungkin sekitar 20% saja sudah selesai," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×