Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) bersama PT Bank HSBC Indonesia (HSBC Indonesia) meluncurkan produk proteksi jiwa baru yakni Premier Heritage Assurance.
Produk ini ditujukan bagi nasabah affluent atau nasabah kelas menengah atas HSBC Indonesia yang membutuhkan perencanaan keuangan jangka panjang, terutama untuk pensiun dan warisan keluarga.
Premier Heritage Assurance dirancang dengan fitur fleksibilitas manfaat, yang dapat diterima sekaligus atau secara bertahap. Skema tersebut memungkinkan ahli waris untuk mendapatkan kepastian finansial jangka panjang lintas generasi.
Baca Juga: Allianz Life Nilai Membaiknya IHSG Berdampak Positif bagi Kinerja Unitlink Saham
Country Manager & Direktur Utama Allianz Life Indonesia, Alexander Grenz mengatakan, kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya Allianz untuk menghadirkan solusi perlindungan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memberikan solusi yang tidak hanya berfokus pada proteksi individu, tetapi juga menjaga kesinambungan finansial keluargalintas generasi,” ujar Alexander dalam keterangan resmi, Kamis (9/10/2025).
Sementara itu, Lanny Hendra, International Wealth and Premier Banking HSBC Indonesia memandang bahwa kebutuhan nasabah affluent kini semakin beragam, termasuk dalam hal perencanaan warisan.
“Dengan memadukan keahlian global HSBC dan inovasi proteksi dari Allianz, melengkapi rangkaian layanan wealth management HSBC yang lebih luas," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: HSBC Ajukan Proposal Privatisasi Hang Seng Bank Senilai US$13,6 Miliar
Alexander bilang, melalui produk Premier Heritage Assurance ini, nasabah dapat menentukan bentuk penerimaan manfaat meninggal dunia, baik dalam satu kali pembayaran maupun dalam bentuk pendapatan rutin bulanan bagi ahli waris.
Produk ini memberikan manfaat pendapatan bulanan sejak tahun kelima masa kepesertaan. Dengan premi mulai dari Rp 100 juta atau US$ 10.000 per tahun selama tiga tahun, perlindungan dapat diberikan hingga usia 100 tahun, termasuk uang pertanggungan sebesar 105% dari total premi yang telah dibayarkan.
"Nasabah dapat menentukan apakah warisan diberikan sekaligus atau dalam bentuk pendapatan rutin bulanan, sehingga baik nasabah maupun ahli waris mendapatkan kepastian dan keberlanjutan," tutup Alexander.
Selanjutnya: Dipengaruhi Sentimen Geopolitik di Timur Tengah, Harga Minyak Mentah Terkoreksi
Menarik Dibaca: Sinopsis The Woman in Cabin 10, Film Psychological Thriller Baru di Netflix
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News