CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.348.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.725   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.414   -5,56   -0,07%
  • KOMPAS100 1.163   -1,38   -0,12%
  • LQ45 846   -2,34   -0,28%
  • ISSI 294   -0,29   -0,10%
  • IDX30 440   -1,80   -0,41%
  • IDXHIDIV20 510   -4,13   -0,80%
  • IDX80 131   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 135   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 141   -1,39   -0,98%

Bidik potensi halal ecosystem, BNI Syariah gandeng RS Haji Jakarta


Jumat, 12 April 2019 / 19:52 WIB
Bidik potensi halal ecosystem, BNI Syariah gandeng RS Haji Jakarta


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BNI Syariah, Jumat (12/4) menandatangani kerja sama dengan Rumah Sakit Haji Jakarta, Pondok Gede. Direktur Bisnis SME dan Komersial BNI Syariah Dhias Widhiyati mengatakan, ada beberapa potensi bisnis yang bisa digarap dari nota kesepahaman ini.

“Salah satunya produk cash management Pusat Pelayanan Terpadu Kesehatan Haji dan Umrah (P2TKHU) dan Integrated Hajj Center atau Indonesia Hajj Centre,” kata Dhias dalam keterangan resminya, Jumat (12/4).

Kerjasama ini juga berpotensi untuk menambah bisnis payroll BNI Syariah guna memupuk dana pihak ketiga (DPK). Sebab RS Haji Jakarta punya 733 pegawai.

Belum lagi RS Haji Jakarta juga bisa memanfaatkan kerja sama ini untuk menunjang pembiayaan alat dan fasilitas kesehatan, hingga pembangunan Gedung Hajj Center.

“BNI Syariah saat ini fokus menggarap kerja sama dan potensi untuk Halal Ecosytem. Ini karena potensi bisnis halal ecosystem baik untuk bidang halal healthcare dan halal pharmaceutical dengan total sebesar Rp 70 triliun,” lanjut Dhias.

Hingga awal 2019, BNI Syariah telah bekerja sama dengan 104 rumahsakit dan industri kesehatan lainnya. Dari kerjasama ini, BNI Syariah telah menyalurkan total pembiayaan Rp 980 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×