Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bank Internasional Indonesia (BII) Maybank mengaku tak masalah jika regulasi Layanan Keuangan Digital (LKD) lebih mengutamakan bank kategori BUKU IV (modal inti diatas Rp 30 triliun). Namun, BII tetap bertekad memperdalam penetrasi pasar keuangan dengan menambah layanan mobil kas keliling.
Menurut Thila Nadason, Direktur Keuangan BII, sampai saat ini BII memilih menunggu aturan implementasi LKD tersebut. Selain itu, bank yang masih di kategori BUKU III (modal inti berkisar Rp 5 triliun - Rp 30 triliun) ini juga masih terus mendapatkan pengarahan dari OJK untuk secara pelan-pelan memasuki layanan branchless banking.
"Namun disaat bersamaan, kami terus mengembangkan e-channel serta fokus mengembangkan mobil kas keliling," kata Thilla di Jakarta Selasa, (22/4). Program mobil kas keliling BII sudah mengalami percobaan sejak tahun 2012 dan resmi dimulai sejak tahun 2013. Tujuannya, memberikan pelayanan jasa keuangan bagi masyarakat di daerah yang belum terjangkau kantor cabang BII.
"Saat ini sudah ada 7 mobil kas keliling. Tahun ini akan ditambah jadi 10 mobil lagi," ujar Thila. Thilla enggan memaparkan jumlah investasi yang dikeluarkan untuk menambah mobil kas keliling. Tak jauh beda dengan pembelian 1 bus namun dengan beaya ekstra untuk keperluan melengkapi infrastruktur teknologi informasi (IT).
"Pastinya jumlahnya tidak banyak," ujar wanita asal Malaysia tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News