Reporter: Feri Kristianto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Lupakan sejenak kontribusi jalur distribusi keagenan yang mulai disalip oleh jalur pemasaran via perbankan (bancassurance) di industri asuransi jiwa. Pasalnya, meski kiprahnya kian tersaingi, bisnis keagenan masih menjanjikan. Lihat saja data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Perasuransian (Bapepam-LK). Per kuartal III 2012 terdapat 21 perusahaan keagenan.
Isa Rachmawatawarta, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, menyatakan, pertumbuhan perusahaan keagenan semakin pesat seiring maraknya asuransi jiwa dalam dua tahun terakhir. Wajar saja, selama ini pengguna jasa keagenan didominasi oleh asuransi jiwa.
Dua tahun lalu, regulator menghitung perusahaan keagenan baru berjumlah 15 perusahaan. Namun, sejauh ini belum diketahui nama-nama perusahaan keagenan tersebut. Salah satu perusahaan keagenan asuransi adalah Universal Prosperity Network (UPN) Agency. "Maraknya pemain baru menjadikan persaingan antar perusahaan agen asuransi semakin ketat," kata Lilie Chow, Direktur UPN Agency.
Menurut Lilie, persaingan ketat juga mendorong perusahaan agen untuk menerapkan strategi agar bisa bertahan. Di UPN Agency, tahun ini mengadakan program "5 billion perfect 10 referral system" alias sistem yang merekomendasikan 10 orang teman untuk dijadikan agen. Langkah ini untuk mempermudah perekrutan agen-agen yang berkualitas sehingga bisa memperbesar kontribusi premi.
UPN Agency saat ini bekerjasama dengan Asuransi Jiwa Generali. Total agen yang dinaungi sebanyak 400 orang. Menurut Surjatun Widjaja, Direktur UPN, dari jumlah itu, hanya 30%-40% aktif berproduksi tiap bulan.
UPN Agency menargetkan merekrut 1.500-2.000 agen asuransi sepanjang tahun depan. Namun, mereka enggan menyebutkan total kontribusi terhadap perusahaan asuransi asal Italia itu.
Tergantung jumlah agen
Hendrisman Rahim, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), memprediksi, kiprah keagenan masih akan mendominasi industri asuransi jiwa.
"Lihat saja akhir tahun nanti, pasti naik," tegasnya. Alasannya, masyarakat Indonesia lebih menyukai penjualan asuransi melalui agen dibandingkan jalur pemasaran yang lain.
Selain itu, industri asuransi juga berkomitmen untuk memperbanyak jumlah agen. Semakin banyak jumlah agen, kontribusi terhadap premi juga semakin besar. Hingga tahun 2014, industri asuransi jiwa menargetkan jumlah agen berlisensi sebanyak 500.000 orang.
De Yong Adrian, Kepala Departemen Kanal Distribusi Agency AAJI, menambahkan, komitmen memperbesar keagenan karena agen dan perusahaan agen sangat membantu perusahaan asuransi. Keuntungan itu antara lain menghemat biaya overhead dan dana ekspansi. Perusahaan asuransi dimudahkan dalam hal pengeluaran untuk investasi di suatu kota karena sifat pengembangan perusahaan agen asuransi berupa kemitraan. Selain itu, perusahaan keagenan juga memberikan retensi bagi perusahaan asuransi jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News