kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bisnis penjaminan Eximbank dinilai mampu dorong kualitas kredit bank


Selasa, 23 Juni 2020 / 13:30 WIB
Bisnis penjaminan Eximbank dinilai mampu dorong kualitas kredit bank
ILUSTRASI. Juni 2019, laba Eximbank turun 89,14% yoy.foto/KONTAN/Maizal Walfajri


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) alias Eximbank terus memperkuat bisnis pembiayaan dan penjaminan sebagai bagian implementasi regulasi yang diamanatkan oleh pemerintah dan otoritas. D. James Rompas, Direktur Eksekutif LPEI menyampaikan, LPEI turut memperkuat bisnis penjaminan agar semakin berkontribusi mendorong peningkatan ekspor sehingga mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

James menjelaskan bahwa, LPEI diberikan mandat untuk mendorong pembiayaan ekspor dimana LPEI berperan sebagai credit enhancer dan fill the market gap. Sebagai lembaga yang memiliki sovereign status, LPEI dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan sejumlah ketentuan.

Baca Juga: Survei AKKI: Lebih dari 81% pemegang kartu kredit sudah tenggat waktu wajib PIN

Beberapa diantaranya adalah pembobotan ATMR (aset tertimbang menurut risiko) sebesar 0%, aset yang dijamin berkualitas lancar, dan pengecualian perhitungan batas maksimum pemberian kredit (BMPK). “Ruang lingkup dalam penjaminan kredit oleh LPEI adalah pembiayaan dalam bentuk modal kerja. Selain itu juga kredit investasi, seperti untuk ekspansi usaha," ujar James Rompas dalam Web Seminar bertajuk Efektivitas Stimulus Fiskal dan Sektor Keuangan Untuk Menghidupkan Sektor Rill di Masa Pandemi, Selasa (23/6).

Pada kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa, di tengah pandemi Covid-19, ekspor nonmigas menghadapi tantangan salah satunya penurunan perdagangan global, sehingga turut memukul kinerja ekspor. Selain itu, eksportir juga terkendala oleh daya dukung pembiayaan, dan juga risiko terhadap kualitas kredit bagi perbankan.

Meski demikian, masih ada ruang bagi bank-bank memberikan pinjaman kepada nasabah eksportirnya. Ruang besar itu, selain potensi permodalan bank, tapi juga daya dukung dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kerja sama bank dengan LPEI dalam program penjaminan kredit dapat meningkatkan daya dorong ekspor nonmigas. “Selain pembiayaan ekspor, LPEI dapat memberikan penjaminan kredit bank. Jadi, LPEI mempertegas posisinya sebagai credit enchancer,” sambungnya.

Langkah LPEI itu, bertujuan mendorong perluasan share perbankan untuk memberikan kredit kepada sektor berorientasi ekspor.

Baca Juga: Transaksi kartu kredit diramal masih bisa tumbuh meski sempat anjlok di kuartal II

Tidak hanya itu, program penjaminan kredit ekspor dari bank-bank itu punya banyak untungnya. Pertama, bagi eksportir, penjaminan kredit ini diharapkan dapat meningkatkan akses eksportir pada sumber pendanaan. Dengan demikian, dapat meningkatkan kapasitas usaha dan pada akhirnya dapat meningkatkan ekspor nasional.



TERBARU

[X]
×