kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bisnis pialang sepi, pendapatan komisi melambat


Senin, 13 Oktober 2014 / 17:20 WIB
Bisnis pialang sepi, pendapatan komisi melambat
ILUSTRASI. U.S. Dollar banknotes are seen in this illustration taken July 17, 2022. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Malang betul nasib industri pialang asuransi dan reasuransi. Alih-alih mendapatkan relaksasi untuk memperbesar skala bisnisnya, industri pialang malah ketiban pulung dengan kehadiran Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 06/D.05/2013 tentang Penetapan Tarif Premi serta Ketentuan Biaya Akuisisi pada Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor dan Harta Benda.

Maklumlah, aturan ini menetapkan tarif atas dan bawah untuk premi asuransi kendaraan bermotor dan harta benda. Poin dari aturan ini untuk menghindari perang tarif di antara pelaku industri. Dampaknya, premi yang dibayarkan nasabah menjadi sedikit lebih mahal atau malah turun. Disamping itu, komisi pun dibatasi hanya 25% dari asuransi kendaraan bermotor dan 15% dari harta benda.

Nanan Ginanjar, Ketua Umum Asosiasi Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia mengaku, sejak lahirnya aturan tarif premi pada Februari 2014 lalu, bisnis pialang semakin sepi peminat. “Banyak perusahaan asuransi melakukan business to business dengan nasabah korporat mereka. Jadi, tidak menggunakan jasa pialang,” ujarnya kepada KONTAN, Senin (13/10).

Akibatnya, sambung dia, bisnis pialang, terutama pada lini usaha asuransi kendaraan bermotor dan harta benda mengalami perlambatan pertumbuhan. Bahkan, porsinya menciut, yakni kendaraan bermotor dari sebelumnya 30% menjadi hanya sekitar 20% - 25% dari total bisnis pialang.

Sedangkan, porsi harta benda melempem dari 40% menjadi 30%. Padahal, kedua lini usaha ini tercatat mendominasi bisnis pialang asuransi dan reasuransi. Sementara, sisanya berasal dari asuransi pesawat terbang, pengangkutan kapal, rangka kapal, satelit, kesehatan.

Jika kondisi ini berlanjut, Nanan memperkirakan, total pendapatan komisi industri pialang asuransi dan reasuransi bakal melambat. “Kemungkinan, pendapatan komisi akan tetap tumbuh. Namun, tumbuhnya tidak akan sekencang tahun lalu. Saya kira, perlambatan pertumbuhannya bisa sebesar 20%,” tutur dia.

Berdasarkan data OJK, sampai semester pertama tahun ini, pendapatan komisi industri pialang sebesar Rp 791,97 miliar atau tumbuh 21% ketimbang periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 656 miliar. Sementara, total asetnya mencapai Rp 4,944 triliun.

Adapun, total pelaku industri pialang sebanyak 184 perusahaan, terdiri dari 154 pialang asuransi dan 30 pialang reasuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×