CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Blueprint transformasi digital perbankan akan segera terbit


Senin, 11 Oktober 2021 / 13:25 WIB
Blueprint transformasi digital perbankan akan segera terbit
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menerbitkan blueprint transformasi digital perbankan yang bertujuan memberikan kerangka kerja yang seimbang antara inovasi dan keamanan perbankan.

Teguh Supangkat, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK mengatakan, ada beberapa kebijakan yang dituangkan dalam cetak biru transformasi digital tersebut. Pertama, menyangkut prinsip proteksi data dan kebijakan data transfer. Lalu, kebijakan data governance, kebijakan tata kelola dan arsitektur teknologi informasi.

Selain itu ada kebijakan cyber security yang mengacu pada standard internasional. Kemudian, kebijakan outsourcing atau standar kerjasama bank dan pihak ketiga. Selanjutnya arah tatanan institusi yang mendukung transformasi digital. "Cetak biru ini akan diluncurkan dalam waktu dekat," ujar Teguh pada OJK Innovation Day, Senin (11/10).

Dia menekankan, blue print tersebut dibuat karena perkembangan digital banking dengan seluruh infrastruktur yang menyertainya tentu akan memicu tantangan sendiri dalam terinformasi bank digital ke depan.

Baca Juga: OJK siapkan kebijakan untuk mempercepat transformasi digital di sektor keuangan

OJK melihat terdapat sejumlah potensi resiko dan tantangan yang harus diantisipasi oleh bank dalam  melakukan transformasi operasionalnya dari bisnis  tradisional menjadi fully digital.

Potensi resiko tersebut terkait dengan data protection dan isu transfer data, resiko strategi  yang muncul dari ketidakcocokan strategi IT, cyber security, kebocoran data nasabah, bias algoritma dalam pemanfaatan kecerdasan buatan, IT outsourcing, ketersediaan jaringan telekomunikasi, dan dukungan dari regulatory framework.

"Untuk menjalankan bisnis secara digital akan membutuhkan infrastruktur dan jaringan komunikasi. Kebutuhan itu harus didukung oleh dari sisi regulator yang supported agar bank bisa bergerak cepat dalam menyediakan suatu produk atau layanan digital dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian," pungkas Teguh.

Selanjutnya: Reksadana global catatkan pertumbuhan dana kelolaan paling tinggi sepanjang tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×