kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.239.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

BNI batasi penyaluran kredit pemilikan apartemen


Rabu, 02 Mei 2012 / 17:12 WIB
BNI batasi penyaluran kredit pemilikan apartemen
ILUSTRASI. Jalur Jalan Tol Cipularang yang menuju Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/11/2020). Cuaca besok di Jawa dan Bali cerah hingga hujan ringan, menurut prakiraan BMKG. Tribun Jabar/Zelphi


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mengaku aturan loan to value sebesar 70% untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR)/Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) tipe di atas 70m2 tidak terlalu berdampak pada penyaluran KPR BNI. Kendati demikian, untuk lebih menjaga kualitas kredit BNI akan lebih berhati-hati menyalurkan KPA tipe di atas 70m2.

Direktur Konsumer dan Ritel BNI Darmadi Sutanto mengungkapkan 63% dari KPR BNI merupakan KPR/KPA untuk tipe di bawah 70m2 sementara sisanya sebesar 37% untuk tipe di atas 70m2.

Khusus KPA tipe di atas 70m2, BNI membatasi penyaluran maksimal 5% dari total portofolio KPR/KPA. Selain itu, BNI juga menjaga pembiayaan maksimal 30% dari unit yang tersedia di satu gedung apartemen.

"Dari porsi 37% KPR/KPA tipe di atas 70m2, dampaknya terhadap kami mungkin lebih kecil lagi. Sekitar 30%-nya. Sekarang yang kami fokuskan adalah mendapatkan pasar lebih besar," ujar Darmadi, Rabu (2/5).

Ia menambahkan selama dua tahun terakhir KPR/KPA BNI terus mengalami pertumbuhan. Sejak akhir 2010 hingga Maret 2012 tumbuh 61,6% menjadi Rp 19,4 triliun dari Rp 12 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×