kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.444   41,00   0,25%
  • IDX 6.408   -112,12   -1,72%
  • KOMPAS100 931   -18,31   -1,93%
  • LQ45 726   -12,14   -1,65%
  • ISSI 199   -3,59   -1,77%
  • IDX30 377   -5,43   -1,42%
  • IDXHIDIV20 456   -5,60   -1,21%
  • IDX80 106   -1,83   -1,70%
  • IDXV30 109   -1,34   -1,21%
  • IDXQ30 124   -1,44   -1,15%

BNI batasi penyaluran kredit pemilikan apartemen


Rabu, 02 Mei 2012 / 17:12 WIB
BNI batasi penyaluran kredit pemilikan apartemen
ILUSTRASI. Jalur Jalan Tol Cipularang yang menuju Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/11/2020). Cuaca besok di Jawa dan Bali cerah hingga hujan ringan, menurut prakiraan BMKG. Tribun Jabar/Zelphi


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mengaku aturan loan to value sebesar 70% untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR)/Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) tipe di atas 70m2 tidak terlalu berdampak pada penyaluran KPR BNI. Kendati demikian, untuk lebih menjaga kualitas kredit BNI akan lebih berhati-hati menyalurkan KPA tipe di atas 70m2.

Direktur Konsumer dan Ritel BNI Darmadi Sutanto mengungkapkan 63% dari KPR BNI merupakan KPR/KPA untuk tipe di bawah 70m2 sementara sisanya sebesar 37% untuk tipe di atas 70m2.

Khusus KPA tipe di atas 70m2, BNI membatasi penyaluran maksimal 5% dari total portofolio KPR/KPA. Selain itu, BNI juga menjaga pembiayaan maksimal 30% dari unit yang tersedia di satu gedung apartemen.

"Dari porsi 37% KPR/KPA tipe di atas 70m2, dampaknya terhadap kami mungkin lebih kecil lagi. Sekitar 30%-nya. Sekarang yang kami fokuskan adalah mendapatkan pasar lebih besar," ujar Darmadi, Rabu (2/5).

Ia menambahkan selama dua tahun terakhir KPR/KPA BNI terus mengalami pertumbuhan. Sejak akhir 2010 hingga Maret 2012 tumbuh 61,6% menjadi Rp 19,4 triliun dari Rp 12 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×