kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   -12.000   -0,63%
  • USD/IDR 16.280   21,00   0,13%
  • IDX 6.944   39,53   0,57%
  • KOMPAS100 1.011   9,10   0,91%
  • LQ45 769   6,42   0,84%
  • ISSI 230   2,11   0,93%
  • IDX30 395   2,10   0,54%
  • IDXHIDIV20 455   1,70   0,37%
  • IDX80 113   1,22   1,09%
  • IDXV30 115   1,19   1,05%
  • IDXQ30 128   0,74   0,59%

Asei Sebut Kebijakan Tarif Trump Bakal Berdampak Terhadap Asuransi Marine Cargo


Rabu, 09 Juli 2025 / 20:06 WIB
Asei Sebut Kebijakan Tarif Trump Bakal Berdampak Terhadap Asuransi Marine Cargo
ILUSTRASI. Kantor PT Asuransi Asei Indonesia Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/30/04/2019. Asuransi Asei Indonesia menilai pengenaan tarif respirokal AS berpotensi memberikan dampak yang signifikan, termasuk bagi asuransi marine cargo


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengirimkan surat mengenai pemberlakuan tarif respirokal kepada mitra dagang utamanya, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara berkembang seperti Indonesia pada Senin (7/7).

Langkah itu menetapkan babak baru perang dagang global, dengan tarif impor AS yang lebih tinggi akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Indonesia sendiri akan menghadapi tarif sebesar 32%.

Mengenai hal itu, PT Asuransi Asei Indonesia menilai pengenaan tarif respirokal Amerika Serikat akan berpotensi memberikan dampak yang signifikan, termasuk bagi asuransi marine cargo. Direktur Utama Asuransi Asei Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan adanya fenomena itu akan menimbulkan potensi penurunan volume ekspor ke AS karena peningkatan biaya logistik.

"Dengan demikian, dapat menurunkan margin pelaku bisnis yang mulai selektif menentukan pertanggungan asuransi, sehingga langsung menurunkan jumlah polis baru marine cargo untuk rute ke AS," ungkapnya kepada Kontan, Rabu (9/7).

Baca Juga: AAUI: Adanya Kebijakan Tarif Trump akan Berdampak ke Kinerja Asuransi Marine Cargo

Untuk menghadapi situasi tarif Trump, Dody menerangkan perusahaan asuransi marine cargo sebaiknya mengadopsi pendekatan dengan melakukan diversifikasi tujuan ekspor yang berfokus pada negara-negara Asia, Eropa, dan Timur Tengah. Selain itu, melakukan juga perluasan cakupan ke pengiriman domestik antarpulau, kolaborasi dengan pemerintah dan pelaku logistik untuk memahami shifting ekspor, serta pengembangan produk mikro atau usage-based marine cargo untuk pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) eksportir.

"Ditambah, perlu meningkatkan layanan nilai tambah, seperti risk assessment, survei barang, dan edukasi ke tertanggung eksportir tentang risiko yang mungkin timbul, serta penting melakukan proses underwriting yang prudent," ujarnya.

Lebih lanjut, Dody menerangkan pemanfaatan asuransi marine cargo dalam kegiatan ekspor di Indonesia cukup signifikan, karena cukup terintegrasi dengan ekspor, terutama ekspor formal yang wajib mencantumkan perlindungan dalam kontrak dagang. Namun, saat ini belum semua eksportir kecil menggunakan asuransi marine cargo secara konsisten.

Oleh karena itu, Dody menilai peningkatan kinerja ekspor tidak selalu linier dengan kinerja asuransi marine cargo, karena adanya beberapa faktor, seperti risiko geopolitik dan perubahan regulasi juga akan memengaruhi.

Sementara itu, Dody menyampaikan pendapatan premi asuransi marine cargo di Asuransi Asei pada Semester I-2025 masih belum signifikan, jika dibandingkan produk asuransi lainnya. Dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya justru, lini tersebut mengalami penurunan. Namun, dia tak membeberkan nilai penurunan kinerja lini tersebut.

"Penurunan itu disebabkan Asei mulai mengembangkan produk-produk asuransi retail dan cross selling pada tertanggung yang ada saat ini," tuturnya.

Dody mengatakan perusahaan asuransi mengharapkan dukungan dari pemerintah dan regulator agar mendorong pertumbuhan industri maritim melalui dukungan industri jasa keuangan dan penerapan tata kelola yang baik.

Dia menyebut langkah-langkah, seperti penyempurnaan ekosistem transportasi logistik maritim dan kolaborasi dengan industri jasa keuangan untuk penambahan modal kerja diharapkan dapat membantu industri asuransi marine cargo menghadapi tantangan yang ada.

OJK juga diharapkan dapat mendorong digitalisasi underwriting dan klaim untuk asuransi marine cargo, regulasi tarif asuransi agar perang harga tidak menurunkan kualitas layanan, serta fasilitasi sandbox untuk produk inovatif marine cargo. Selain itu, dia berharap pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Perdagangan, maupun Perindustrian, juga bisa memberikan insentif fiskal/relaksasi biaya logistik bagi eksportir terdampak tarif Trump, menyediakan data ekspor granular untuk perusahaan asuransi dalam pemetaan risiko, serta mendorong edukasi dan literasi asuransi marine cargo. 

Sebagai informasi, berdasarkan kabar terakhir, pemerintah Indonesia masih berupaya melakukan negosiasi terkait dengan kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump sebesar 32% yang bakal berlaku pada 1 Agustus 2025. 

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), pendapatan premi lini asuransi marine cargo industri asuransi umum sebesar Rp 1,71 miliar pada kuartal I-2025. Nilai itu tumbuh tipis 0,5%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: OJK Restui Adi Pramana Jadi Presiden Direktur Tugu Insurance (TUGU)

Selanjutnya: Ini Daftar Lelang 75 Wilayah Kerja Migas, Potensi Terbesar Berada di Wilayah Ini

Menarik Dibaca: Libur Sekolah 2025, Penjualan Tiket Kereta KAI Tembus 4,42 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×