kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

BNI naikkan LDR untuk hindari penalti


Kamis, 19 Agustus 2010 / 13:41 WIB
BNI naikkan LDR untuk hindari penalti


Reporter: Roy Franedya | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Bank Negara Indonesia (BNI) akan berusaha menaikkan Loan to deposit ratio (LDR) untuk menghindari terkena penalti dengan membayar giro wajib minimum yang lebih tinggi. Per Juni, LDR BNI masih berada di level 68,21%.

Direktur Business Banking BNI Krishna Suparto mengatakan salah satu cara yang akan dipilih oleh BNI adalah dengan menggenjot pertumbuhan kredit yang lebih tinggi ketimbang pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). "Semoga akhir tahun target tersebut bisa terpenuhi," ujarnya.

Per Juni, BNI telah menyalurkan kredit sebesar Rp 126,23 triliun. Tahun ini, ditargetkan kredit bisa tumbuh 13%. sementara DPK sebesar Rp 184 triliun.

Informasi saja, berdasarkan penelitian Bank Indonesia (BI) terhadap rencana bisnis bank (RBB) revisi yang terakhir di ajukan oleh bank Juni lalu, BI mengusulkan rentan LDR bank ideal 78%-102%. Bila tidak memenuhi aturan ini bank akan terkena pinalti berupa giro wajib minimum (GWM) maksimal 1%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×