Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menilai rencana penghapusan batas atas (capping) bunga deposito oleh Otoritas Jasa Keuangan (BNI) dinilai bisa berefek positif.
Achmad Baiquni, Direktur Utama BNI bilang, akan melihat lagi mengenai rencana OJK ini. "Kami lihat situasinya secara umum saat ini (jika capping dihapus) tidak ada masalah," kata Baiquni, Jumat (22/9).
Achmad bilang, jika nanti capping dihilangkan bisa berpotensi menurunkan suku bunga deposito perbankan. Berdasarkan data pusat informasi pasar uang Bank Indonesia (BI) (22/9), bunga deposito BNI 1 bulan dan 3 bulan masing masing sebesar 5,6% dan 6,3%.
Sebelumnya OJK bilang capping bunga deposito untuk Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III dan IV sudah tidak diperlukan karena suku bunga simpanan di industri perbankan sudah menurun.
Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK bilang, meski begitu peraturan capping suku bunga deposito itu saat ini memang masih berlaku. Hanya saja, dalam waktu dekat OJK akan mengevaluasinya. "Suku bunga sudah turun, jadi tidak perlu lagi," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/9) kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News