Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk memberikan kredit sindikasi sebesar Rp 4,59 triliun kepada PT Waskita Karya Tbk. Ini untuk melaksanakan pembangunan proyek kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT) di Palembang, Sumatera Selatan. Waskita berperan sebagai kontraktor yang ditunjuk pemerintah dalam proyek ini.
Tercatat enam lembaga keuangan berpartisipasi sebagai anggota sindikasi pada proyek ini. Keenam anggota sindikasi tersebut adalah BNI, BRI, Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ (BTMU) Indonesia, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PTSMI”), Bank Pembangunan Daerah Sumsel-Babel, dan bank bjb.
BNI berlaku sebagai Original Mandated Lead Arranger & Book Runner, dan Bank BTMU Indonesia sebagai Mandated Lead Arranger. Adapun BRI, PT SMI dan bank bjb sebagai Arranger, dan Bank Sumsel Babel sebagai partisipan.
Dalam kesepakatan tersebut BNI memberikan komitmen senilai Rp 1,99 triliun; Bank BTMU Rp 750 miliar; kemudian PT SMI, BRI, bank bjb masing-masing Rp 500 miliar; dan Bank BPD Sumsel-Babel sebesar Rp 350 miliar.
Proyek LRT Palembang sepanjang 23,4 km dikerjakan oleh Waskita mulai Oktober 2015 sampai dengan bulan Juni tahun 2018. Nilai total kontrak proyek tersebut Rp 12,59 triliun.
Direktur Bisnis Korporasi BNI Herry Sidharta mengatakan, dukungan BNI dalam kredit sindikasi ini merupakan salah satu bentuk dukungan riil terhadap percepatan pembangunan proyek infrastruktur. Diharapkan pembangunan LRT ini akan mempermudah mobilisasi masyarakat Palembang dan sekitarnya dengan moda transportasi yang lebih nyaman dan lebih terjangkau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News