Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
Bank pelat merah lainnya yaitu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) juga mengaku hingga kini segmen kredit UMKM memang jadi salah satu kredit yang paling banyak direstrukturisasi. Sementara masih dari catatan OJK, bank berlogo pita emas ini telah merestrukturisasi kredit senilai Rp 4,1 triliun dari 10.592 debitur.
“Debitur yang mengajukan restrukturisasi sudah banyak dan beragam segmennya. Namun yang paling banyak berasal dari segmen UMKM,” kata Corpoate Secretary Bank Mandiri Ruly Setiawan kepada Kontan.co.id.
Baca Juga: Mayoritas bank syariah pangkas target, BCA Syariah masih bertahan
Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah telah mencatat telah ada restrukturisasi terhadap Rp 75,05 triliun terhadap kredit UMKM yang diberikan pemerintah dalam beberapa program.
Perinciannya, nilai tersebut berasal dari Rp 64,68 triliun pokok, dan Rp 3,87 bunga kredit usaha rakyat (KUR). Rp 1,29 triliun pokok, dan Rp 323 miliar kredit ultra mikro (UMi), serta Rp 3,90 triliun pokok, dan Rp 976 miliar bunga kredit ultra mikro non-PIP (pusat investasi pemerintah).
“Stimulus tersebut salah satunya diberikan berupa penundaan pembayaran angsuran pokok bagi debitur existing selama 6 bulan. Ini kami berikan sebagai dukungan agar UMKM memiliki daya tahan sebab sektor ini memiliki kontribusi 60% dari GDP dan serapan tenaga kerjanya 97%,” kata Menkeu dalam rapat kerja daring bersama Komisi XI DPR, Senin (6/4) malam.
Baca Juga: CIMB Niaga Syariah lakukan restrukturisasi, kebanyakan dari sektor perdagangan kecil
Menkeu menambahkan akibat restrukturisasi ini, pemerintah mesti menggelontorkan subsidi tambahan dalam APBN 2020 senilai Rp 6,1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News