Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mempersiapkan pencadangan guna mengantisipasi bila Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut program restrukturisasi Covid-19.
Novita Widya Anqqraini, Direktur Keuangan BNI menyatakan terus melakukan antisipasi sampai dengan posisi tahun ini.
“Hal ini merupakan usaha terus menerus dari tahun lalu, sehingga NPL coverage kami secara bertahap mengalami peningkatan yang mencapai sekitar 260% sampai dengan posisi Juni. Serta dengan LaR coverage sekitar 42%,” ujar Novita dalam keterbukaan informasi pada Senin (19/9).
Baca Juga: Cegah Kebocoran, Bank-Bank Perkuat Sistem Keamanan Data
BNI melihat level pencadangan itu telah mampu mengantisipasi apabila relaksasi kredit dicabut oleh OJK pada Maret 2023. Asal tahu saja, lewat stimulus ini, kredit yang terdampak Covid-19 dihitung lancar.
“Kami juga tidak melihat adanya potensi pemburukan kualitas aset yang signifikan menjelang dicabutnya relaksasi tersebut, sehingga kami melihat bahwa secara pembentukan pencadangan ini sudah mencapai level yang aman,” paparnya.
Baca Juga: BSU Tahap I Sudah Cair ke Rekening 4,36 Juta Pekerja, Ini Cara Ceknya
BNI mencatatkan outstanding restrukturisasi Covid-19 secara konsolidasi sebesar Rp 62,9 triliun per Juni 2022. Angka tersebut sudah turun Rp 9,2 triliun dari akhir 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News