kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPD dan BPR minati branchless banking


Selasa, 27 Januari 2015 / 09:58 WIB
BPD dan BPR minati branchless banking
ILUSTRASI. Penjaga Perbatasan Polandia meminta kementerian pertahanan untuk mengirim 1.000 tentara lagi ke perbatasan dengan Belarusia.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif atau populer disebut branchless banking, terus menarik minat kalangan perbankan. Terbaru, bank pembangunan daerah (BPD) dan bank perkreditan rakyat (BPR) bersiap berkompetisi dengan bank umum menggarap layanan branchless banking. 

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nelson Tampubolon mengungkapkan, layanan branchless banking terbuka terhadap BPR maupun lembaga keuangan mikro (LKM). Asalkan, BPR dan LKM memenuhi persyaratan dasar, yakni memiliki layanan mobile banking.

"Sudah ada BPR yang mau mulai. Jadi potensi branchless banking memang ada," ujar Nelson, Senin (26/1). 

Sementara, salah satu BPD yang tertarik menggarap branchless banking adalah Bank Jabar Banten (BJB). Direktur Utama BJB, Ahmad Irfan mengungkapkan, pihaknya berencana mengajukan izin branchless banking ke OJK dalam waktu dekat. 

Atas dasar itulah, bank dengan kode saham BJBR tidak bakal ekspansif mendirikan kantor cabang baru. "Karena itu lebih murah ketimbang ekspansi kantor cabang. Salah satu yang bisa dijadikan agen adalah minimarket dan itu banyak di Jawa Barat," imbuh Ahmad.

Perkiraan Ahmad, BJB bakal mengerem pembangunan cabang baru atau kurang dari 10 kantor cabang. Nelson bilang, OJK terus mendorong seluruh lembaga keuangan agar turut menggarap layanan branchless banking. Sebab, layanan ini bakal membantu perbankan mengumpulkan dana pihak ketiga (DPK). 

Proyeksi OJK, dana pihak ketiga dari tabungan branchless banking berpotensi mencapai Rp 200 triliun dalam tempo lima tahun mendatang. Asal tahu saja, layanan branchless banking memungkinkan agen melakukan transaksi beragam. Salah satu produk branchless banking adalah tabungan dengan karakteristik basic saving account (BSA). 

Selain itu, ada juga program penyaluran kredit ke nasabah mikro dengan jangka waktu paling lama setahun dan maksimum plafon kredit sebesar Rp 20 juta. Hingga kini, OJK telah menerbitkan izin bagi 17 bank untuk menyelenggarakan branchles banking. Sementara, ada 30.000 agen branchless banking yang sudah mengantongi izin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×