Reporter: Dina Farisah | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan mulai menerima iuran kepesertaan dari badan usaha. Besarannya cukup fantastis yakni sebesar Rp 200 miliar.
Riduan, Director of Finance and Investment BPJS Kesehatan mengatakan, pihaknya mulai menerima iuran yang berasal dari badan usaha. Hingga bulan lalu, iuran yang diperoleh dari badan usaha mencapai Rp 200 miliar. Jumlah ini akan terus bertambah seiring kewajiban perusahaan membayarkan iuran BPJS Kesehatan dengan cara kolektif dengan pekerja.
"Untuk akhir tahun, kami masih liat berapa potensi iuran yang bisa kami peroleh," ungkap Riduan, Rabu (16/9).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menuturkan, saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan mencapai 151,6 juta peserta. Pihaknya berharap jumlah kepesertaan ini terus bertambah, sehingga seluruh warga negara Indonesia terdaftar sebagai peserta.
Selain dikejar target peserta, BPJS Kesehatan juga memiliki pekerjaan rumah untuk mendistribusikan kartu Indonesia sehat (KIS). KIS ini didistribusikan melalui PT Pos Indonesia. Implementasi KIS dan distribusi KIS merupakan salah satu target Tri Sukses BPJS Kesehatan tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News