kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BPJS Kesehatan gandeng ICW cegah potensi fraud


Kamis, 14 Maret 2019 / 18:52 WIB
BPJS Kesehatan gandeng ICW cegah potensi fraud


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng Indonesia Corruption Watch (ICW) guna memperkuat baris pengawasan penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) KIS.

Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi berharap dengan dimulainya kerja sama tersebut mampu mendukung pengoptimalan BPJS dalam melaksanakan amanah perundangan.

"Kami harapkan upaya sinergi ini dapat diimplementasikan optimalkan program JKN-KIS," jelas Bayu dalam acara penandatanganan kerja sama dengan ICW di gedung BPJS Kesehatan, Kamis (14/3).

Ruang lingkup nota kesepahaman mencakup koordinasi terkait potensi fraud pada program JKN-KIS dan intensifikasi sosialisasi program JKN- KIS. Sosialisasi kepada masyarakat menjadi salag saty jalan yang dimungkinkan untuk meminimalisir potensi fraud.

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo berpandangan bahwa potensi akan munculnya fraud dimungkinkan dari dana kapitasi oleh karena itu perlu adanya pengawasan. ICW sendiri sedang mempelajari segi mana yang menjadi kelemahan munculnya potensi fraud.

"Kita sedang pelajari apakah ini kelemahan mekanisme yang telah dibangun apakah kebijakan apakah sistem kontrol yang tidak banyak atau tidak ada atau karena perilaku pejabat di daerah yang memanfaatkan kekuasaannya untuk mengakali sistem yang sudah dibangun, ini belum kita kaji secara menyeluruh," jelas Adnan. Lebih lanjut ICW masih akan melihat lagi dan mengkaji design policy yang sudah ada saat ini.

Kembali ditekankan oleh Bayu bahwa kerja sama dengan ICW secara konkritnya agar mengimplementasikan UU Keterbukaan Publik, yang mana kemudian dana yang dikumpulkan oleh BPJS adalah dana amanat.

Amanat tersebut harus akuntabel atau transparan dan efisien, efektif dalam penggunaannya. BPJS ingin kerja sama tersebut mencegah terjadinya fraud.

"ICW mengadakan pengawasan pada faskes, kalau BPJS akan melakukan verifikasi terhadap potensi fraud tersebut," jelas Bayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×