kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPJS Kesehatan lakukan efisiensi untuk menekan defisit


Jumat, 31 Agustus 2018 / 16:09 WIB
BPJS Kesehatan lakukan efisiensi untuk menekan defisit
ILUSTRASI.


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah menghadapi masalah defisit keuangan mencapai Rp 11 triliun. Guna mengatasi masalah defisit, BPJS Kesehatan melakukan efisiensi terhadap fasilitas kesehatan tanpa mengurangi manfaat.

"Efisiensi ini misalkan di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, kita mendorong faskes primer untuk bisa melayani pasien dengan baik ketika di tingkat pertamanya, sehingga tidak banyak yang harus di rujukkan ke rumah sakit," kata kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf, Jumat (31/8).

Iqbal menyebutkan bahwa fasilitas kesehatan primer lebih baik diselesaikan di faskes yang bersangkutan. Menurutnya dengan memberi rujukan, sama halnya dengan penambahan beban biaya bagi BPJS yang sudah tersusun.

"Jadi biaya orang yang sudah memplot di (faskes) primer cukup besar, artinya memang wilayahnya primer ya harus di selesaikan di primer dan jangan dioper ke rujukan karena nanti akan menjadi pembiayaan yang tidak efisien," ungkapnya.

Efisiensi ini hanya memadatkan manfaat dalam satu faskes. Lagi-lagi Iqbal mempertegas bahwa efisiensi bukan bertujuan untuk mengurangi manfaat pelayanan kesehatan, namun lebih kepada memaksimalkan pelayanan di faskes.

"Bauran inikan sudah coba dijalankan ya. Kita enggak ada bahasa mengurangi manfaat itu, karena mengurangi manfaat itu melanggar regulasi. Jadi kalo kita lebih kepada menata dan kaitan dengan orang yang dilayani. Kalau bisa di situ (faskes) ya di situ saja. Kalau dirujuk ya dirujuk. Pembatasan tidak ada ya kalau memang kartunya aktif," tegasnya.

Efisiensi ini merupakan salah satu bentuk bauran kebijakan pemerintah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam mengatasi defisit BPJS. Sebelumnya BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sudah melakukan audit terkait dengan status defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×