kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BPJS Kesehatan tunggu audit BPKP perihal potensi defisit


Kamis, 14 Maret 2019 / 20:01 WIB
BPJS Kesehatan tunggu audit BPKP perihal potensi defisit


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku masih menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perihal potensi defisit keuangannya tahun ini.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menyebutkan pihaknya tak bisa memperkirakan namun semua harus menunggu audit BPKP.

"Itu masih dihitung. Kan masih di hitung. Aku tak mau berandai-andai," jelas Iqbal ditemui saat acara penandatanganan nota kesepahaman BPJS Kesehatan dengan ICW di kantor BPJS Pusat pada Kamis (14/3).

Mengenai bauran kebijakan guna atasi potensi defisit, Iqbal menambahkan bahwa saat ini salah satu bauran yaitu rujukan online sudah berjalan dan perlu ditingkatkan.

"Rujukan online sudah berjalan, meskipun banyak juga pelayanan di faskes termasuk RS atau Poli. Kita kan juga konsultasi ke IDI, berapa lama sebenarnya transaksi dokter dengan pasien di ruang. Jangan sampai kecepaten jangan sampai kelamaan. Kalau kelamaan kan rugi RSnya. Kalau terlalu cepet juga diagnosanya nanti nggak tepat. Tapi rujukan online sudah," sambung Iqbal.

Dijelaskan kembali bahwa yang masih menjadi kendala atau masalah ialah mengenai ketersediaan obat. Disinggung mengenai adakah kenaikan mengenai iuran Iqbal menegaskan bahwa hal tersebut merupakan salah satu dalam pembahasan.

"Tak kalah penting adalah apakah karena bocor ini maka defisit, tentu tidak. Tapi yang disampaikan bu Menteri Kesehatan (Menkes) adalah karena antara iuran dan pembiayaan kesehatan itu tidak imbang, kita perlu edukasi masyarakat," kata Iqbal.

Sebelumnya Pengenaan urun biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih digodok. Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyebut penetapan urun biaya tak bisa sembarangan ditetapkan.

Perlu adanya kehati-hatian di dalam penentuan masalah urun biaya BPJS Kesehatan, pembicaraan dengan berbagai pihak terkait juga ditekankan Nila sangatlah penting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×