kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.012.000   68.000   2,31%
  • USD/IDR 16.905   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.272   -2,31   -0,03%
  • KOMPAS100 1.164   0,60   0,05%
  • LQ45 835   1,00   0,12%
  • ISSI 295   -1,17   -0,39%
  • IDX30 437   0,09   0,02%
  • IDXHIDIV20 522   2,39   0,46%
  • IDX80 130   0,02   0,01%
  • IDXV30 143   -0,62   -0,43%
  • IDXQ30 140   0,46   0,33%

BPJS Ketenagakerjaan dan Dana Pensiun Kompak Tambah Instrumen Investasi ESG


Sabtu, 21 Februari 2026 / 13:51 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan Dana Pensiun Kompak Tambah Instrumen Investasi ESG
ILUSTRASI. Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi investor menanamkan modal di aset berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG) sudah menjadi gaya hidup. 

Erfan Kurniawan, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan menyebut hingga saat ini memang belum ada regulasi khusus yang mewajibkan peningkatan porsi aset ESG, namun penguatan investasi ESG akan terus dilakukan selama memenuhi kebutuhan dan kriteria portofolio secara keseluruhan.

Namun menurut Erfan, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip Keuangan Berkelanjutan, salah satunya dengan mempertimbangkan faktor Environmental, Social, dan Governance (ESG) dalam setiap keputusan investasi.

Baca Juga: Menakar Dampak Tarif Resiprokal AS 19% Terhadap Industri Asuransi Indonesia

"Saat ini terdapat beberapa instrumen seperti saham, deposito, dan surat utang korporasi yang telah memenuhi kriteria ESG, dengan porsi mencapai lebih dari 17% dari bobot portofolio,” tutur Erfan kepada Kontan. 

Penerapan prinsip ESG ini selaras dengan karakter dan mandat BPJS Ketenagakerjaan yang mengedepankan keberlanjutan program jaminan sosial. Prinsip liability driven investing yang dianut membuat aspek sosial menjadi bagian penting dalam kebijakan investasi. Selain itu, tata kelola investasi BPJS Ketenagakerjaan juga sangat kuat karena diatur secara ketat oleh peraturan perundang-undangan, termasuk batasan alokasi aset dan target imbal hasil minimum, sehingga secara alami mendorong penerapan prinsip ESG.

Dari sisi imbal hasil, investasi berbasis ESG tidak dapat dinilai secara sederhana lebih tinggi atau lebih rendah dibandingkan investasi non-ESG. Dalam jangka pendek, emiten ESG berpotensi memiliki return yang lebih terbatas, namun dalam jangka panjang, justru berpotensi memberikan nilai tambah dan return yang lebih berkelanjutan.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan secara konseptual memiliki ruang untuk menambah porsi aset berbasis ESG karena sangat sejalan dengan core business. Meski demikian, peningkatan tersebut akan tetap mempertimbangkan kebutuhan imbal hasil jangka pendek, risk appetite para pemangku kepentingan, regulasi yang berlaku, serta profil liabilitas peserta yang dinamis.

Staf Ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI)  Bambang Sri Mulyadi juga menyebut jika investasi dana pensiun di aset berbasis ESG secara bertahap akan terus dinaikkan. “Jumlahnya belum signifikan saat ini secara bertahap mencapai 5% dari total investasi sudah sesuai dengan ESG pada akhir tahun 2025 total kelolaan Dana Pensiun Suka Rela sebesar kurang lebih Rp 410 triliun (DPPK dan DPLK),” jelas dia. 

Menurut Bambang, penempatan investasi dana pensiun di aset ESG dilakukan karena bentuk tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan, memperhatikan faktor sosial karyawan juga menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.

“Maka dari itu Dana Pensiun tidak hanya konsentrasi pada investasi yang berorientasi keuangan berkelanjutan (ESG) tapi juga memberikan literasi kepada karyawan dan peserta untuk membuat budaya kerja yang berorientasi ESG antara lain hemat energi, listrik dan kantor yang hijau serta harmonisasi dengan pendiri agar sepakat untuk mendukung program ESG,” jelas dia. 

Baca Juga: Kredit Menganggur Perbankan Meningkat di Awal 2026, Ini Pemicunya

Namun menurut Bambang, imbal hasil aset berbasis ESG justru lebih rendah dibandingkan instrumen investasi yang tidak memperhatikan ESG. Sebab semakin tinggi rating ESG justru risiko investasi makin rendah. Tak heran jika imbal hasil yang diberikan juga jauh lebih rendah. 

Meski begitu, Bambang mengaku akan secara bertahap akan terus menambah porsi aset berbasis ESG. Apalagi menurut dia, saat ini sudah ada regulasi yang mendorong dana pensiun dan lembaga jasa keuangan untuk investasi di aset ESG. Peraturan tersebut adalah POJK No.51/POJK.03/2027 dan Peta Jalan Tahun 2024- 2028 untuk memperbesar porsi investasi yang memperhatikan ESG

Selanjutnya: Persiapkan Menu Berbuka, Cek Jadwal Buka Puasa Manado Hari Ini Sabtu (21/2)

Menarik Dibaca: Menu Buka Puasa Keluarga: Resep Nasi Kebuli Ayam Rice Cooker, Wajib Coba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×