kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPJS Ketenagakerjaan DKI Targetkan Peserta Bukan Penerima Upah Capai 912.000


Rabu, 05 Oktober 2022 / 14:47 WIB
BPJS Ketenagakerjaan DKI Targetkan Peserta Bukan Penerima Upah Capai 912.000
ILUSTRASI. Pelayanan peserta di kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Sudirman, Jakarta, Selasa (15/2/2022).


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memperluas jumlah peserta memang menjadi salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin pekerja, terutama yang merupakan Bukan Penerima Upah (BPU). Oleh karenanya, BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta menargetkan jumlah peserta BPU bisa mencapai 912.000 orang hingga akhir tahun.

Sebagai informasi, dari sisi kepesertaan, wilayah DKI Jakarta memberikan kontribusi sebanyak 22% dari keseluruhan peserta di Indonesia. Hingga 4 Oktober, jumlah peserta BP telah mencapai 571.457 orang.

“Tentunya kami butuh dukungan dari semua pihak, dari perusahan-perusahaan terutama yang mempekerjakan pekerja informal, itu sangat kami butuhkan,” ujar Asisten Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta Zayn Setiadi, Rabu (5/10).

Baca Juga: Menaker Optimistis Penyaluran Subsidi Upah Bisa Memenuhi Target

Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan aplikasi ojek online InDriver untuk membantu pengemudi bergabung dalam program jaminan sosial. Dalam hal ini, yang dijamin ialah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Zayn bilang upaya tersebut membantu pengemudi untuk mencegah risiko kecelakaan kerja yang dialami. Menurutnya, risiko terbesar pengemudi online di Jakarta kebanyak merupakan kecelakaan di jalan raya.

“Kalau di daerah lain, risikonya dari aspek kejahatan seperti ada yang dibegal, dirampok dan sebagainya,” jelas Zayn.

Zayn pun merinci untuk jaminan kecelakaan kerja di DKI Jakarta sepanjang 2022 sudah ada 4.341 kasus yang mengajukan klaim. Adapun, santunan yang diberikan untuk program tersebut senilai Rp 236 miliar.

Sementara itu, untuk program jaminan kematian, sudah ada 4.457 kasus yang tercatat mengajukan klaim di periode yang sama. Untuk nilai santunannya, Zayn bilang mencapai Rp 209 miliar.

Baca Juga: BSU 4 Tahap Sudah Cair, Apakah ada BSU Tahap 5?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×