kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.835   0,00   0,00%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

BPJS Ketenagakerjaan gandeng developer properti


Rabu, 18 November 2015 / 11:22 WIB
BPJS Ketenagakerjaan gandeng developer properti


Reporter: Mona Tobing | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Guna memuluskan rencananya membangun perumahan untuk para pekerja, BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan developer perumahan dan bank BUMN. Kerjasama ini dalam bentuk bantuan pembiayaan perumahaan lewat dua fasilitas kredit.

Tahap pertama pembangunan perumahan diperuntukkan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jabodetabek dan Bandung. Jeffry Haryadi, Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, tidak hanya rumah, nanti juga akan dibangun fasilitas yang menunjang kegiatan sehari-hari peserta.

BPJS Ketenagakerjaan menggandeng enam developer, yakni PT Kopel Lahan Andalan, PT Graha Nagara Indah, PT Kalmar Jaya, PT Panen Artha Niaga Persada, PT Budi Langgeng Persada dan PT Sinar Budi Langgeng yang membangun rumah tapak dan rumah susun di daerah Ciledug, Cipulir, Tangerang dan Kemayoran.

Setiap developer akan membangun sekitar 200 unit rumah tapak atau rumah susun.

Dalam perjanjian kerjasama ini, developer berhak mendapatkan kredit konstruksi melalui bank penyalur dengan suku bunga BI Rate ditambah 4% dengan jangka waktu kredit yang berlaku di bank penyalur.

Sementara kerjasama dengan enam bank antara lain: Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN dan Bank BJB.

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pembiayaan perumahan dengan memberikan kredit pemilikan rumah (KPR) dan Pinjaman Uang Muka (PUM) kepada peserta melalui bank penyalur.

"KPR diberikan merupakan KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan bunga 5%. Sementara bagi KPR non subsidi bagi masyarakat non berpenghasilan rendah bunga yang diberikan sesuai BI Rate plus tambahan bunga 3%," papar Jeffry pada Rabu (18/11).

Kedua fasilitas KPR tersebut diberikan untuk jangka waktu sampai 20 tahun. Sedangkan plafon rumah yang diberikan paling besar Rp 500 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×