Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun lalu, BPJS Ketenagakerjaan atau kini dikenal dengan BPJAMSOSTEK telah melindungi 544,5 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI). Iuran yang dikumpulkan dari pekerja migran tersebut mencapai Rp 101,8 miliar.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto menjelaskan, lembaga di bidang asuransi sosial ini memberikan perlindungan kepada pekerja migran mulai dari mereka persiapan kerja, kemudian penempatan kerja hingga kembali ke tanah air selepas kontrak berakhir.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan targetkan punya dana kelolaan Rp 543,6 triliun di 2020
“Kami terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para PMI agar menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam melakukan pekerjaan sehari-hari,” kata Agus dalam keterangan pers, Jumat (31/1).
Angka tersebut terhitung masih mini dibandingkan total pekerja Indonesia. Hingga 2019, total pekerja yang dikover BP Jamsostek mencapai total 55,2 juta peserta atau mencakup 60,7% dari seluruh pekerja Indonesia yang eligible sebagai peserta yang terdaftar.
Jumlah pekerja yang dikover meningkat 9,1% dari tahun 2018. Sementara dari sisi penambahan perusahaan atau pemberi kerja, capaian yang diraih oleh lembaga negara ini mencapai 681,4 ribu perusahaan atau tumbuh 21,6% secara year on year (yoy).
Pihaknya terus berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh pekerja, agar mereka bisa merasakan perlindungan jaminan sosial ketenegakerjaan. Meski demikian, belum semua pekerja Indonesia terkover BPJAMSOSTEK.
Baca Juga: Sepanjang 2019, pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan tembus Rp 29,2 triliun
“Hal ini semakin menantangnya pencapaian kepesertaan, tidak menyurutkan semangat BPJAMSOSTEK untuk terus berusaha agar seluruh pekerja Indonesia terlindungi,” ungkapnya.