kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.194   6,00   0,04%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BPJS ketenagakerjaan luncurkan kios elektronik


Kamis, 21 Agustus 2014 / 14:55 WIB
BPJS ketenagakerjaan luncurkan kios elektronik
ILUSTRASI. Kabelindo Murni (KBLM) absen siapkan capex tahun ini. KOMPAS/AGUS SUSANTO


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meluncurkan kios elektronik untuk menggaet peserta pekerja bukan penerima upah atau non formal. Peluncuran dilakukan di Pasar Tanah Abang Blok B, Jakarta Pusat.

Junaedi, Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan, pihaknya menargetkan menggaet 1 juta pekerja bukan penerima upah di sepanjang tahun ini.

“Untuk merealisasikan target tersebut, kami akan proaktif ke pasar-pasar dengan menghadirkan kios elektronik dan petugas keliling untuk menjaring kepesertaan,” ujarnya, Kamis (21/8).

Kios elektronik itu menawarkan pendaftaran kepesertaan secara mandiri khusus kepada pekerja bukan penerima. Untuk dapat mendaftarkan diri, calon peserta harus sudah memiliki elektronik kartu tanda penduduk atau nomor induk kependudukan dan berusia tidak lebih dari 65 tahun.

Selain kios elektronik, BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri lewat aplikasi ponsel pintar, termasuk juga menempatkan petugas keliling. Diharapkan, kemudahan ini akan menjaring lebih banyak peserta non formal.

“Kios elektronik dan alternatif pendaftaran dan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan nantinya akan disebar di seluruh kantong-kantong pekerja bukan penerima upah, seperti penjaga toko, tukang parkir, pedagang dan lain sebagainya,” imbuh Junaedi.

BPJS Ketenagakerjaan mencatat, Sampai Juli 2014, peserta pekerja bukan penerima upah sebanyak 400.000 – 500.000 orang. Dengan jumlah iuran 0,3% dari upah minimum provinsi untuk program jaminan kematian, 1% dari UMP untuk program kecelakaan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×