kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

BPJS teken kesepakatan dengan Ditjen Pajak


Selasa, 08 April 2014 / 13:51 WIB
BPJS teken kesepakatan dengan Ditjen Pajak
ILUSTRASI. Promo Traveloka Xperience di Bali, Nikmati Kupon Diskon Rp20.000 Buat Liburan!


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Ketenagakerjaan menandatangani kesepakatan bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kesepakatan bersama terkait pemanfaatan data kepesertaan dan data identitas wajib pajak.

Latar belakang dilaksanakannya kesepakatan bersama, antara lain sesuai aturan tentang rincian jenis data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan, hubungan antar lembaga dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraab program Jaminan Sosial Nasional.

Elvyn G. Masassya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, kesepakatan untuk pemanfaatan data kepesertaan dan data wajib pajak ini akan meningkatkan kepatuhan perusahaan dan tenaga kerja dalam melaksanakan pelaporan pajak serta kepesertaan Jaminan Sosial Nasional.

"Sehingga akan bermanfaat meningkatkan kinerja masing-masing entitas terkait kepesertaan BPJS serta penerimaan pajak, meningkatkan kualitas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta kualitas pelaporan wajib pajak mengingat pelaporan oleh peserta BPJS maupun wajib pajak dilakukan secara self assesment," ujarnya dalam rilis, Selasa (8/4).

Menurut Elvyn, program Jaminan Sosial Nasional merupakan tanggungjawab negara serta tugas kita bersama. Nah, untuk mencapai pertumbuhan agresif diperlukan partisipasi serta penguatan kolaborasi dengan institusi strategis di antaranya adalah DJP. Sekadar informasi, hingga Maret 2014, BPJS Ketenagakerjaan mencatat 12,09 juta peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×