kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BPJS TK sulit hitung kenaikan iuran pensiun


Rabu, 05 April 2017 / 22:45 WIB
BPJS TK sulit hitung kenaikan iuran pensiun


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, tahun 2018 akan terjadi kenaikan iuran jaminan pensiun. Karena berdasarkan PP itu, besaran iuran dilakukan evaluasi paling singkat tiga tahun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional, yang akan digunakan sebagai dasar untuk penyesuaian kenaikan besaran iuran secara bertahap menuju 8%.

Namun, sudah berjalan satu kuartal pada tahun ini, manajemen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial /  BPJS Ketenagakerjaan mengakui rencana kenaikan iuran jaminan pensiun masih sebatas kajian internal.

Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono menyatakan tengah dilakukan kajian internal. Menurutnya, kajian itu akan selesai sesegera mungkin.

Dia mengakui, BPJS Ketenagakerjaan terkendala kelengkapan data peserta pensiun untuk mendukung kajian yang akan diserahkan ke pemerintah. "Kami masih mengkaji, kami mengalami kendala pada data. Karena kami baru mengelola di tahun 2015, jadi kami harus melengkapi data agar komplit," kata Sumarjono pada KONTAN, Rabu (5/4).

Sumarjono mengatakan,BPJS Ketenagakerajaan masih mengkaji berapa kenaikan idealnya. Ia bilang, pihaknya juga mempertimbangkan kesanggupan bayar.

"Sekarang masih dalam kajian kita lihat kesanggupan bayar juga. Kita pertimbangkan juga kesanggupan bayar dari unsur pengusaha dan pekerja," jelas Sumarjono.

Sunarjono berharap, dalam waktu dekat BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa mengajukan draft kajian ini ke pemerintah. "Saya berharap ya paling tidak di awal Semester II kita sudah bisa ajukan ke pemerintah,"pungkas Sumarjono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×