Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi BRI Life (BRI Life) resmi menunjuk delapan tenaga profesional medis sebagai anggota Medical Advisory Board (MAB) atau Dewan Penasihat Medis. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan.
Seperti diketahui, MAB atau Dewan Penasihat Medis dibentuk untuk membantu perusahaan asuransi dalam memberikan nasihat atau rekomendasi terkait layanan medis, yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan.
Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto menjelaskan, keberadaan MAB ini diharapkan bisa berfungsi sebagai penasihat dalam aspek medis, terutama terkait kepatuhan medis dalam proses evaluasi klaim, underwriting, deteksi potensi fraud, dan memberikan rekomendasi atas risiko kesehatan calon tertanggung, hingga pengembangan produk asuransi.
Baca Juga: BRI Life Cetak APE Tumbuh 29,3% dan Laba Meningkat 32%
"Terdapat empat dasar pentingnya MAB bagi industri asuransi jiwa. Pertama, kompleksitas industri asuransi kesehatan, yakni tingginya variasi kondisi medispemegang polis dan risiko kesehatan membutuhkan pertimbangan profesional medis," kata Aris dalam keterangan resminya, Senin (20/10/2025).
Kedua, lanjutnya, MAB juga memiliki peran dalam manajemen risiko, di mana dapat membantu perusahaanmeminimalisasi risiko klaim tidak valid, fraud, serta memastikan fairness dalam penentuan manfaat.
Kemudian, dengan keberadaan MAB di BRI Life, Aris berarap hal ini meningkatkan kepercayaan customer dan memperkuat kredibilitas perusahaan dalammemberikan layanan kesehatan yang transparan dan akurat.
Baca Juga: BRI Life Luncurkan Platform Digital Terbaru untuk Penjualan Asuransi Pro Sport
Sebagai informasi, BRI Life telah melakukan pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp 6 triliun sepanjang tahun 2025. Angka tersebut tumbuh 8,4% secara tahunan (YoY).
Aris memastikan, dalam mendukung rancangan MAB tersebut, BRI Life telah menyediakan system teknologi informasi (TI) yaitu pendeteksi potensi fraud yang kemungkinan terjadi.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti regulasi OJK melalui penerapan MAB serta penguatan sistem informasi berbasis teknologi yang efektif dan tepat guna," tuturnya.
Baca Juga: Perkuat Layanan, BRI Life Resmikan Healthcare Contact Center
Selanjutnya: IHSG Menguat 2,19% ke 8.088 pada Senin (20/10), UNVR, BBTN, MAPA Top Gainers LQ45
Menarik Dibaca: 9 Manfaat Minum Susu Kambing untuk Kesehatan Tubuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News