Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Perbankan syariah mulai memupuk rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) guna mendukung pertumbuhan bisnis, seperti pembiyaan, pendanaan dan operasional. Terlebih tahun 2015, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank syariah kewajiban penyediaan modal minimum (KPPM) 8%-14%, serta persiapan aturan modal basel III.
Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRI) Syariah Hadi Santoso mengatakan, pihaknya akan mendapatkan suntikan modal sebesar Rp 500 miliar dari induk usaha yakni BRI. Rencananya, induk akan mengucurkan modal paling lambat awal tahun 2015 mendatang. Nah, penambahan modal ini akan memperkuat CAR menjadi 17%-18%, dari posisi CAR sebesar 13% per September 2014.
Lanjutnya, penambahan modal tersebut untuk kebutuhan ekspansi, seperti penyaluran pembiayaan. Pada tahun 2015, perusahaan membidik pertumbuhan pembiayaan sebesar 20%, yang salah satunya mengalir ke mikro. Namun, angka pertumbuhan pada tahun depan lebih rendah dibandingkan target pertumbuhan tahun ini, seperti pembiayaan dibidik tumbuh 30% tahun ini.
Sementara itu Direktur Bisnis Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah Imam Teguh Saptono menuturkan, pihaknya baru akan menambahkan modal kembali pada tahun 2016, karena rasio permodalan masih cukup untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Gambarannya, posisi CAR masih sebesar 15% pada akhir tahun 2014, kemudian rasio modal akan tergerus kembali menjadi 13% pada akhir tahun 2015.
"Kami memperkirakan kebutuhan penambahan modal sekitar Rp 500 miliar - Rp 1 triliun di tahun 2016," kata Imam, kepada KONTAN, Selasa (23/12). Kemudian, jika ada penambahan modal tersebut, maka rasio permodalan akan menjadi 13%-15% pada tahun 2016, dengan asumsi pertumbuhan pembiayaan sebesar 25% di tahun 2014 dan tahun 2015.
Selain permodalan, kedepan tantangan industri bank syariah adalah pengetatan likuiditas dan perlambatan ekonomi. Imam menambahkan, pihaknya, berencana menerbitkan sukuk senilai Rp 500 miliar untuk kebutuhan diverfikasi dana pihak ketiga (DPK). Jika kondisi pasar membaik, perusahaan akan menerbitkan sukuk pada semester I/2015.
Direktur Unit Usaha Syariah Bank Permata Syariah Achmad K. Permana menyampaikan, pihaknya tidak terkena aturan permodalan, karena modal ikut dengan induk usaha. Namun, perusahaan tetap akan mencari DPK untuk ekspansi pembiayaan. Tahun depan, perusahaan membidik pertumbuhan DPK sebesar 20% untuk pertumbuhan pembiayaan sebesar 20%. "Kami ingin menjaga rasio pembiayaan terhadap simpanan atau finance to deposit ratio (FDR) di level 96%-100% tahun depan," ucap Permana.
Ketua Departemen Perbankan Syariah OJK Edy Setiyadi mengatakan, pihaknya masih menganalisis rencana bisnis bank (RBB) pada bank syariah, namun rata-rata rasio permodalan bank syariah sebesar 14,67%. Adapun, aturan KPMM bank syariah menyatakan bahwa bank harus memiliki CAR sesuai dengan profil risikonya.
Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI), tren permodalan bank syariah terus naik. Misalnya, rasio permodalan bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) sebesar 15,25% per Oktober 2014, atau naik 106 bps dari posisi 14,19% per Oktober 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News