Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Tingkat pembiayaan macet atau Non Performing Finance (NPF) di industri perbankan syariah di akhir Oktober 2014 semakin tinggi. Hal ini disebabkan kombinasi faktor eksternal dan internal yang menekan perbankan syariah.
Menurut Rizqullah, Bendahara Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), naiknya NPF perbankan syariah jelas dipengaruhi kondisi ekonomi nasional yang pertumbuhannya melambat. Ini mempengaruhi kondisi bisnis para debitur perbankan syariah. “Ini menjadi faktor eksternal yang mempengaruhi,” kata Rizqullah, saat dihubungi KONTAN, Jumat (26/12).
Selain itu, faktor internal dari industri perbankan syariah itu sendiri juga mempengaruhi. Selama ini sumber daya manusia (SDM) perbankan syariah dalam analisis pembiayaan masih kurang. “Manajemen resiko pembiayaan itu sendiri juga masih ada kekurangan,” pungkas Rizqullah.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2014, jumlah pembiayaan yang disalurkan Bank Umum Syariah (BUS) maupun Unit Usaha Syariah (UUS) mencapai Rp 196,49 triliun. Jumlah tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 9,55% secara year on year (yoy) dibanding akhir Oktober 2013 yang mencapai Rp 179,28 triliun.
Sayangnya kenaikan pembiayaan tersebut juga diikuti oleh kenaikan NPF. Tingkat NPF BUS maupun UUS mencapai 2,96% per Oktober 2013 menjadi 4,75% per Oktober 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News