Reporter: Issa Almawadi | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Setelah berhasil menerbitkan medium term notes (MTN) tahap pertama, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menerbitkan surat utang jangka menengah tersebut. Dalam gelaran MTN tahap II, bank spesialis kredit mikro merilis nilai Rp 520 miliar.
"Telah diterbitkan MTN tahap II pada 24 Desember 2014," terang Budi Satria, Sekretaris Perusahaan BRI dalam keterangannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), kemarin.
Budi menjelaskan, penerbitan MTN tahap II merupakan bagian dari rangkaian penerbitan MTN dengan nilai maksimal Rp 2 triliun yang berjangka waktu 3 tahun. Dalam penerbitan MTN tahap II, tingkat bunga yang ditawarkan sebesar 8,9% p.a dengan jangka waktu 370 hari atau akan jatuh tempo pada 29 Desember 2015.
Dalam pelaksanaannya, BRI dibantu Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai arranger sekaligus agen pemantau dalam penerbitan MTN tersebut. "MTN ini tidak dipublikasikan di media massa dan tidak ditawarkan kepada lebih dari 100 pihak dan hanya dijual kepada tidak lebih dari 49 pihak," kata Budi.
Budi menambahkan, MTN BRI tahun 2014 ini telah mendapat pemeringkatan dari Fitch Rating Indonesia dengan hasil AAA (Idn) dan F1+ (Idn).
Asal tahu saja, Oktober lalu, BRI juga telah menerbitkan MTN tahap I dengan nilai Rp 720 miliar. MTN Tahap I Seri A bernilai Rp 300 miliar dengan tingkat bunga 8,75%. Untuk Seri A ini, MTN memiliki tenor 370 hari kalender dengan tanggal jatuh tempo pada 15 Oktober 2015.
Sementara itu, untuk MTN Tahap I Seri B, BRI menerbitkan MTN dengan nilai Rp 60 miliar dengan tingkat bunga 9,25% untuk jangka waktu selama 24 bulan dan tanggal jatuh tempo pada 10 Oktober 2016. MTN Seri C diterbitkan bank dengan kode emiten BBRI ini dengan nominal Rp 360 miliar dan tingkat suku bunga 9,5% untuk jangka waktu selama 36 bulan dan akan jatuh tempo pada 10 Oktober 2017.
Dengan dua tahap penerbitan ini, maka total MTN yang telah diterbitkan BRI di tahun 2014 mencapai Rp 1,24 triliun. Dengan begitu, sisa MTN yang masih bisa diterbitkan BRI mencapai Rp 760 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News